NTTHitts.com, Borong - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur (Matim), Andreas Agas-Tarsisius Syukur ( Paket AKUR) mendaftar ke Desk pilkada PKB Kabupaten Manggarai Timur, Rabu, 25 April 2024.
Pendaftaran balon pasangan calon ini diterima desk pilkada DPC PKB Matim. Walaupun baru mendaftar berhembus isu bahwa paket AKUR sudah memandang Surat Keputusan (SK) dari PKB sebagai paslon yang akan diusung pada Pilkada nanti.
"Team AKUR klaim telah pegang SK, tapi faktanya belum ada SK untuk paslon pada Pilbup Matim," kata sumber desk Pilkada Matim.
Baca Juga: Rampung Daftar di PDIP dan PSI, Jefri Riwu Kore Daftar Bakal Calon Wali Kota Kupang ke DPC PKB
"Nyatanya Surat Keputusan (SK) dari DPP PKB belum ada, " kata sumber itu.
Dia menilai SK yang beredar di masyarakat adalah SK bodong yang dihembuskan orang tak bertanggungjawab. "Banyak rumor bahwa AKUR sudah kantongi SK. Itu SK bodong, " tegasnya.
DPC PKB Matim tidak pernah berjanji kepada siapapun yang telah mendaftar ke PKB baik perorangan maupun paslon. "Siapapun yang mendaftar ke DPC PKB Matim punya hak dan kedudukan yang sama sebagai calon kandidat bupati/wakil bupati," tegasnya.
Baca Juga: Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Dari PDIP, George Hadjoh Ingin Buktikan Terpanggil Untuk Melayani
Para peserta yang telah mendaftar, nantinya tugas desk pilkada diketahui ketua DPC PKB Matim, Yahanis Rumat akan membawa berkas bakal calon ke DPW, selanjutnya diteruskan ke DPP PKB.
"Keputusan akhir ada ditingkat pusat dan akan ada diuji kepatutan dan kelayakan dari semua bakal calon," pungkasnya. ***