pendidikan

DAU Pendidikan Kota Kupang Rp.40,1 Milliar

Senin, 2 Januari 2023 | 15:22 WIB
Kabid Dikdas, Okto Naiboho (Lidia Radjah)

 

NTTHits.com, Kupang - Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp.40,1 milliar guna Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan.

"Dana sebesar Rp.40,1 milliar ini, peruntukkannya sesuai dengan Permendagri,tentang standar pelayanan minimal untuk bidang pendidikan dasar,"kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdikbud Kota Kupang, Okto Naitboho, Senin, 2 Januari 2023.

Baca Juga: Kota Kupang Siapkan Rp.9 Milliar Bagi Ribuan Balita Gizi Buruk

Menurut dia, dana sebesar Rp.40,1 milliar tersebut, merupakan DAU khusus yang diperuntuk meningkatkan kualitas dan semangat dalam kegiatan belajar mengajar, sehingga perlu adanya penenuhan sarana dan prasarana (Sarpras), penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) guru,pegawai dan kepala sekolah di linkungan pendidikan kota Kupang.

Baca Juga: Alami Gangguan Mesin, Tim SAR Berhasil Evakuasi 11 Penumpang Kapal Wisata King Fisher De Seraya

Dari total anggaran tersebut diantaranya dibangun dua Unit Sekolah Baru (USB) yakni gedung baru Sekolah Menengah Pertama (SMP) 21 dan gedung Sekolah Dasar (SD)Angkasa, perlengkapan peralatan komputer guna penunjang asesmen nasional, serta buku referensi siswa.

Baca Juga: Susno Duadji: Kasus Sambo Gampang Diungkap, Kalau Bukan Orang 'Gede' di Polri, Sekelas Polsek Aja Bisa Buktika


"Jadi siswa siap belajar saja, tidak membebani orangtua dengan beli buku, dan untuk asesmen nasional juga siswa tidak dititip keliling tapi sudah ada gedung sekolah,"tutup Okto. (*)

 

Tags

Terkini