pendidikan

Mendikdasmen, Sistem Zonasi dan Ujian Nasional Akan Dihapus, Reformasi Besar Pendidikan Segera Diumumkan

Jumat, 24 Januari 2025 | 05:21 WIB
Mendikdasmen ungkap sistem PPDB yang baru akan segera ditetapkan (instagram.com/litbangdikbud)

NTTHits.com, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan rencana reformasi besar dalam sistem pendidikan Indonesia, termasuk penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Ujian Nasional (UN).

Meski konsep final masih dalam tahap pembahasan, langkah ini dinilai sebagai upaya menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Keputusan PPDB Masih Menunggu Arahan Presiden

Usai rapat kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (22/1/2025), Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mendelegasikan keputusan terkait sistem PPDB kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Baca Juga: TTMD ke - 123, Dandim 1618/TTU Tinjau SDN Lanaus Bukti Komitmen Membangun Fasilitas Pendidikan Baru

“[Keputusan PPDB] belum diputuskan. Kami sudah sampaikan kepada Pak Presiden, dan beliau meminta agar hal ini diselesaikan bersama Pak Mensesneg,” ujar Abdul Mu’ti.

Ia berharap keputusan segera dibuat, mengingat waktu penerimaan siswa baru sudah semakin dekat. “Banyak sekolah sudah memasang spanduk penerimaan siswa baru. Kalau ini tidak segera diputuskan, akan sulit secara teknis dalam konsolidasi, koordinasi, dan sosialisasi,” tambahnya.

Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Ujian dan Zonasi Akan Dihapus, Sistem Pendidikan Baru Segera Diumumkan

Penghapusan Zonasi dan Ujian Nasional: Sistem Baru yang Lebih Adil

Sebagai bagian dari reformasi, Abdul Mu’ti mengungkapkan rencana penghapusan istilah “zonasi” dan “ujian” dalam sistem pendidikan dasar dan menengah.

“Sistem lama sudah tidak relevan. Zonasi dan ujian akan digantikan dengan pendekatan berbasis kompetensi yang lebih modern dan fleksibel,” tegasnya.

Zonasi yang selama ini menentukan penerimaan siswa berdasarkan jarak tempat tinggal akan dihapus demi memberikan kesempatan yang lebih merata kepada seluruh siswa. Sistem baru akan fokus pada potensi dan kebutuhan siswa, tanpa memandang lokasi atau kondisi sosial-ekonomi.

Baca Juga: Kajati NTT Tinjau Insiden Plafon Roboh di Sekolah-Sekolah Kota dan Kabupaten Kupang, Pendidikan Aman Jadi Prioritas

Evaluasi Pendidikan Berbasis Kompetensi Mulai November 2025

Halaman:

Tags

Terkini