NTTHits.com, Kupang - Di tahun 2023, sebanyak 5.048 keluarga tidak mampu di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak lagi menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
" Bantuan sosial yang dari APBD tahun ini tidak ada, penerima bantuan yang tidak lagi dibantu itu sebanyak 5.048 keluarga penerima manfaat," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kupang, Lodowyk Djungu Lape, Sabtu, 18 Pebruari 2023.
Baca Juga: Inspektorat Siap Berhentikan PTT Terindikasi Politik Praktis di Kupang
Bantuan Pangan Non Tunai Daerah atau bantuan sembako senilai Rp.5,9 milliar bagi 5.048 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). telah dihapuskan dan dialihkan ke program lain, sesuai kebijakan yang ada.
"Kita sementara berupaya agar 5.048 keluarga ini diusulkan ke pusat,” tambah Lodowyk.
Baca Juga: 904 PTT Kota Kupang yang Diberhentikan Bakal Jadi Tenaga Outsourcing
Sebelumnya BNPT senilai Rp.200 ribu yang dikonversi ke bantuan sembako, seperti beras, telur, daging, sayuran dibagikan ke 5.048 penerima, namun dihapuskan dan pemerintah mengambil kebijakan anggaran bantuan senilai Rp.5,9 milliar tersebut dialihkan ke program lain.
Sementara penerima bantuan sosial berupa sembako yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tercatat sebanyak 11.430 keluarga yang terdata dalam penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), sedangkan BNPT hanya diperuntuk bagi 13.500 keluarga tidak mampu, yang akan menerima bantuan tersebut di awal bulan Maret 2023. (*)