humaniora

Survei Ombudsman NTT, Polres Nagekeo Masuk Kategori Kualitas Rendah

Senin, 6 Februari 2023 | 12:36 WIB
Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton (Lidia Radjah)

Diikuti lima Polres yang memperoleh score kualias tinggi kategori B dengan interval nilai 78.00-87.99 antara lain Polres Kupang Kota dengan score 86.23, Polres Sumba Timur dengan score 82.04, Polres Belu dengan score 81.34, Polres Lembata dengan score 79.04 dan Polres Flores Timur dengan score 78.07.

14 Polres lainnya memperoleh score kualitas sedang kategori C dengan interval nilai  54.00-77.99 antara lain Polres Ende dengan score 68.52, Polres Kupang dengan score 71.59.

Polres Malaka dengan score 68.06, Polres Manggarai Timur dengan score 61.22, Polres Ngada dengan score 69.43, Polres Rote Ndao dengan score 63.8.

Polres Sabu Raijua dengan score 63.37, Polres Sikka dengan score 76.5, Polres Sumba Barat dengan score 69.18, Polres Sumba Barat Daya dengan score 77.62, Polres Timor Tengah Selatan (TTS) dengan score 67.84.

Polres Timor Tengah Utara dengan score 72.15, Polres Manggarai Barat dengan score 72.15 dan Polres Alor dengan score 68.49.

Baca Juga: Sempat Ditolak, Ombudsman Buka Kembali Laporan Mantan Dirut Bank NTT

"Adapun Ombudsman memberikan saran perbaikan dalam upaya mempercepat kepatuhan pemenuhan standar pelayanan publik dan meningkatkan efektifitas pelayanan publik di kepolisian,"tambah Darius.

Saran perbaikan layanan Ombudsman bagi kepolisian antara lain, mendorong unit layanan agar memiliki sistem informasi pelayanan publik secara elektronik.

Mendorong pimpinan unit layanan agar menyusun dan menetapkan standar pelayanan sebagaimana amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Mendorong unit layanan agar menyediakan sarana dan sistem pelayanan bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus.

Baca Juga: Polsek Oebobo Kupang Amankan Wanita Terduga Penculikan Anak

Mendorong unit layanan agar menyediakan sistem pengelolaan pengaduan berupa sarana/saluran, mekanisme prosedur dan menunjuk pejabat pengelola pengaduan masyarakat.

Mendorong unit layanan agar menyediakan sarana pengukuran kepuasan masyarakat dan rutin melakukan survei untuk mendapatkan masukan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan.

Baca Juga: Lantik Sepuluh Pejabat, Kajati NTT Minta Petakan Semua Masalah

Mendorong anggota pada unit masing-masing agar memiliki pemahaman dan pengetahuan terhadap konsep-konsep dasar pelayanan publik.

Halaman:

Tags

Terkini