humaniora

Wabup Belu dan BPN Serahkan 1.884 Sertifikat Retistribusi Tanah ke Warga 7 Desa

Jumat, 27 Januari 2023 | 13:52 WIB
Wabup Belu saat serahkan sertifikat tanah ke masyarakat.

NTTHits.com, Atambua - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belu menyerahkan sebanyak 1.884 sertifikat retistribusi tanah obyek landform kepada warga tujuh Desa di tiga Kecamatan wilayah Belu perbatasan RI-RDTL.

Penyerahan sertifikat tanah retistribusi secara simbolis oleh Wakil Bupati Belu, Aloysius Haleseren kepada 14 warga perwakilan disaksikan Kakan BPN Belu, Camat Raimanuk serta tiga Kades di Gedung Betelalenok, Jumat, 27 Januarri 2023.

Dalam sambutannya Wabup Aloysius menyampaikan warga penerima sertifikat harus bersyukur dan berterimaksih kepada BPN Kabupaten Belu yang telah menyerahkan sertipikat tanahnya.

Baca Juga: Siswa SD di Belu Dapat Bantuan Perlengkapan Sekolah Gratis dari Yayasan MPPI

"Sertifikat ini menjadi penting karena pengakuan secara hukum kepada warga sah atas kepemilikan. Legalitas hak atas kepemilikan tanah resmi," ujar dia.

Mantan Kaban Kesbangpol itu mengingatkan kepada warga penerima sertifikat agar menjaga dengan baik dokumen pada tempat yang aman.

"Jaga baik-baik sertifikat di tempat yang aman, jangan simpan di tempat lain. Kalau pun ingin gadai di bank, pegadaian tapi untuk keperluan anak sekolah atau bangun rumah," pesan Aloysius.

Baca Juga: Capaian Kinerja Tahun 2022, Kejari Belu Raih Tiga Penghargaan

Lebih lanjut dikatakan, tanah yang ada dimanfaatkan dengan baik untuk hal-hal yang produktif dalam keluarga.

"Tanah tidak boleh di jual untuk judi. Kalau lahannya kosong diolah dan digarap untuk ditanam," ungkap dia.

Sementara itu Kepala BPN Belu, Ludgardis Blitanagy menyampaikan hari ini diserahkan 1.884 sertifikat tanah kegiatan retistribusi tanah obyek landform tahun anggaran 2023 kepada tujuh lokasi Desa di tiga Kecamatan.

Adapun jelas dia, tujuh Desa penerima sertifikat tanah tersebut tersebar di Desa Nanaet 168 bidang tanah, Fohoeka 286 bidang tanah, Nananoe 138 bidang tanah wilayah Kecamatan Nanaet Duabesi.

Desa Faturika 247 bidang tanah, Mandeu Raimanus 227 bidang tanah, Renrua 313 bidang tanah di wilayah Kecamatan Raimanuk dan Desa Maumutin 505 bidang tanah di wilayah Kecamatan Raihat.

Baca Juga: Orang Muda Ganjar Belu Sulap Hutan Mahoni Jadi Destinasi wisata

Halaman:

Tags

Terkini