humaniora

Umbu Siwa Nilai Nusakambangan adalah Penjara yang Sesungguhnya

Rabu, 4 Januari 2023 | 14:44 WIB
Gubernur NTT bersama Umbu Siwa Wunu


NTTHits.com, Kupang - Umbu Siwa Wunu, pria asal Pulau Sumba, NTT yang menjalani hukuman di Penjara Karang Anyar - Nusakambangan atas kasus pencurian kerbau sebanyak 36 ekor di Desa Malinjak, Kabupaten Sumba Barat Daya akhir bebas menilai Nusakambangan adalah penjara yang sesungguhnya.

"Di Nusakambangan saya merasakan penjara sesungguhnya," kata Umbu Siwa saat bertemu Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Selasa, 3 Januari 2023.

Dimana, menurut dia, selama 8 bulan pertama, dia menjalani hukuman di Lapas Pengasingan di Nusakambangan. Dalam ruang tahanan penjara tersebut tidak ada cahaya matahari yang masuk, tempatnya juga lembab, semua aktivitas dilakukan di ruangan berukuran 4x4 meter itu.

Baca Juga: Umbu Siwa Ngaku Sempat Lumpuh Saat Jalani Hukuman di Nusakambangan

"Ibaratnya saya seperti dikubur hidup - hidup," tegasnya.

Dia mengaku masuk bulan kelima dia mengalami kelumpuhan. Sangat berat menjalani masa ini. Tetapi karena niat dan tekad yang kuat untuk berubah, dan selalu berdoa dan mendekatkan diri kepada Tuhan.

"Keajaiban datang, dimana saya bisa berjalan kembali secara normal," kisahnya.

Dari pengalaman itu, Umbu Siwa  meminta kepada saudara-saudara yang masih melakukan tindakan pencurian ataupun tindakan kejahatan lainnya untuk berhenti.

"Lebih baik kita membangun diri dan memperbaiki ekonomi kita. Kita mencari pekerjaan atau dengan usaha apapun," harapnya.

Baca Juga: Bebas dari Nusakambangan Setelah Mencuri 36 Ekor Kerbau, Umbu Siwa Bertemu Gubernur NTT

Sebelumnya Umbu Siwa ditahan di Polres Sumba Barat, selanjutnya dipindahkan ke Lapas Penfui Kupang, dan akhirnya diterbangkan ke Jakarta dan menuju Karang Anyar - Nusakambangan.

Umbu Siwa divonis bersalah, karena melakukan pencurian kerbau sebanyak 36 ekor di Desa Malinjak, Kabupaten Sumba Barat Daya. (*)

Tags

Terkini