humaniora

Kapasitas dan Distribusi Layanan Perumda Air Bersih Selalu Jadi Keluhan Warga Kota Kupang

Rabu, 2 Agustus 2023 | 09:23 WIB
Pertemuan Ombudsman Dan Perumda Air Minum Kota Kupang

NTTHits.com, Kupang - Pelayanan distribusi air bersih bagi warga di sejumlah kelurahan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Tiimur (NTT) menjadi keluhan yang terus menerus di sampaikan ke Ombudsman NTT, bahkan wilayah-wilayah tersebut tidak pernah dialiri air bersih setahun belakangan.

Wilayah-wilayah yang tidak pernah dialiri distribusi layanan air bersih yakni di Kelurahan Liliba, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Oesapa, Oebobo, Nefonaek hingga Kelurahan Pasir Panjang.

Baca Juga: Alfred Baun Tertunduk Lesu, Dengar Tuntutan JPU Kurungan Penjara 3 Tahun 6 Bulan

"Saya menyampaikan keluhan warga terkait tidak tersedianya air bersih bagi warga kota yang sama sekali tidak dialiri air sepanjang tahun,"kata Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, Rabu, 2 Agustus 2023.

Padahal Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) adalah satu kesatuan sarana dan prasarana air minum. Air sebagai kebutuhan dasar hidup manusia, menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam mewujudkan permukiman layak huni.

Baca Juga: PT.SIM Laporkan Tim Penyidik Kejati NTT ke Kejagung RI

Air bersih adalah salah satu indikator kemiskinan dan gizi buruk hal mana mesti menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mencari alternatif penyelesaiannya. Dan PDAM adalah operator yang ditugaskan untuk melakukan pelayanan air bersih tersebut

Pemerintah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, yang salah satunya adalah PDAM atau Perumda Air Minum berupaya untuk menyediakan air bersih untuk melayani kepentingan masyarakat. Tantangan yang dihadapi dalam penyediaan air minum saat ini antara lain masih rendahnya cakupan pelayanan.

Baca Juga: Krisis Iklim 2023, Indonesia Berpotensi Alami Kerugian Rp 112,2 Triliun

Rendahnya cakupan pelayanan tersebut secara operasional merupakan refleksi dari pengelolaan yang kurang efisien maupun tidak ada pengembangan sistem.

"Untuk Direktur Utama dan jajaran saya menyampaikan bahwa PDAM adalah perusahaan daerah yang dikelola dengan prinsip bisnis yang profesional, namun jangan lupa bahwa ketersediaan air bersih tidak semata-mata perhitungan untung dan rugi, karena layanan air bersih adalah salah satu sub urusan dari urusan pemerintahan,"tutup Darius.

Baca Juga: Jemaat Alfa Omega Labat Kupang Gelar Ibadah Syukur Panen

Badan Layanan Umum Daerah Sistem Penyediaan Air Minum (BLUD SPAM) mengelola bendungan Tilong, dengan kapasitas produksi sebesar 150 liter/detik dengan dapat melayani 15ribu sambungan rumah (SR) atau setara 75ribu warga. Dengan jumlah penduduk Kota Kupang berdasarkan sensus tahun 2022 adalah sebanyak 465.637 jiwa maka jika dikonversikan ke jumlah sambungan rumah hanya mampu mencapai 93.127 sambungan rumah atau sekitar 16,11persen warga Kota Kupang terlayani. (*)

Tags

Terkini