NTTHits.com, Kefamenanu - Kejaksaan Negeri (Kejari ) Timor Tengah Utara (TTU) dalam 7 bulan terakhir tercatat menerima 25 laporan pengaduan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana desa.
Laporan pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat itu tercatat mulai dari bulan Januari hingga Juli 2023.
"Totalnya ada 25 pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa selama tahun 2023 ini,"jelas Kasi Intel Kejari TTU Hendrik Tiip saat diwawancarai wartawan usai upacara perayaan HBA ke 63, Sabtu 22 Juli 2023.
Baca Juga: Dinsos NTT dan AP I Bandara El Tari Tandatangani MoU Pertujukan Kesenian
Kasi Hendrik menjelaskan,setiap pengaduan yang diterima pihaknya tentu akan ditindaklanjuti.
Namun dari semua laporan tersebut, tambahnya, tidak semua akan diselesaikan dengan proses hukum.
Tetapi akan lebih diutamakan untuk memberikan waktu guna memulihkan kembali kerugian negara dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Sekundus Osin Amkeun, Pria Asal Timor Tengah Utara Ditikam OTK di Bali
"Kalau waktu yang diberikan tersebut tidak dimanfaatkan untuk pemulihan kembali kerugian negara maka konsekuensinya penegakan hukum yang akan kita lakukan,"tegas Kasi Hendrik. (*)
Artikel ini telah tayang di nusrainside.com dengan judul Sejak Januari 2023 Kejari TTU Terima 25 Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa.