NTTHits.com, Kupang - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yeskiel Loudoe kembali meradang perihal ketidakhadiran sejumlah anggota, ketua Badan Kehormatan (BK) dan ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) saat sidang Paripurna ke-19 Sidang II tahun 2022/2023.
Baca Juga: Istri Gubernur NTT, Julie Laiskodat Maju Calon Gubernur di Pilgub 2024
Nampak dalam ruangan sidang yang dimulai pukul 20.00-22.00 wita, sejumlah kursi yang seharusnya ditempati para anggota DPRD yang terhormat terlihat kosong melompong. Hanya nampak sejumlah anggota yang hadir dan menyimak agenda sidang, pembacaan tanggapan Walikota Kupang atas pemandangan fraksi-fraksi, terhadap nota pengantar atas rancangan perda kota Kupang tentang pertanggungjawaban APBD kota Kupang tahun anggaran 2022.
"Sekwan agar absen diperhatikan biar bisa tahu, dan sampaikan pada saya sebagai pimpinan, kalau ada masuk ruang sidang, tapi kalau tidak ada, jangan tandatangan,"kata Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, Rabu, 7 Juni 2023.
Adapun berbagai alasan ketidakhadiran para anggota DPRD kota Kupang yang terhormat diantaranya sakit, kedukaan,urusan yang tidak bisa ditinggal, ijin, tanpa pemberitahuan, bahkan dalam daftar hadir para anggota dewan yang terhormat ditandatangani, namun secara fisik tidak terlihat dalam ruang sidang utama sejak dimulai sidang hingga berakhir.
Ruang sidang utama tersebut hanya dipenuhi oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Kupang diantaranya Sekda, Asisten I,II dan III, para kepala dinas, badan, para camat, kepala bagian,kepala seksi,sekretaris dinas, direksi Perumda dan Perseroda.
Baca Juga: Foto Jalan Rusak Dalam Laporan Fiktif Ketua Araksi NTT, Diperoleh Dari Satu Sumber
"Untuk ketua - ketua fraksi untuk tertib melihat anggota fraksi, agar saat ditanya keberadaannya dapat memberikan jawaban dan bisa diklarifikasi,"tutup Yeskiel. (*)