humaniora

Sidak Pasca Libur Lebaran, Sejumlah ASN di Kota Kupang Tak Berkantor

Rabu, 26 April 2023 | 16:33 WIB

NTTHits.com, Kupang - Hari pertama pasca libur dan cuti bersama hari raya Lebaran, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak berkantor dengan berbagai alasan dan tanpa kabar.

Sejumlah ruangan kerjapun dari beberapa Organiasi Perangkat Daerah (OPD) yang didatangi saat Inspeksi Mendadak(Sidak) nampak lenggang dan sepi, terlihat hanya segelintir pegawai yang hadir dan berada dalam ruang kerja.  

Baca Juga: Mudahkan Akses Layanan, IM3 Buka Mini Gerai di Sumba Timur

" Masih ditemukan ada sejumlah pegawai yang belum masuk kantor dengan berbagai alasan, baik itu sakit, izin hingga tanpa berita,"kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrenzy Funay, Rabu, 26 April 2023.

Menurut dia, sidak yang dilaksanakan di awal masuk libur usai Hari Raya Idul Fitri yang kurang lebih 1 minggu tersebut, dimaksudkan untuk mengecek kedisiplinan dan kesiapan kerja pegawai sekaligus memberikan penguatan dan motivasi bagi seluruh pegawai dalam memulai aktivitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Trafik Akses Broadband Telkomsel Naik 11,7 Persen Selama Momen Ramdhan dan Idulfitri

Namun dengan temuan kehadiran pegawai yang tidak berkantor, Sekda  menginstruksikan kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) agar segera memberikan surat teguran dan mengumpulkan daftar hadir dinas dan bagian pada sekretariat untuk dilakukan rekapan.

"BKP2D segera berikan surat teguran dan kumpulkan daftar hadir dinas dan bagian untuk direkap,"tambah Fahrenzy.

Baca Juga: Waspada Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di NTT Tiga Hari Kedepan

Dinas - dinas yang di kunjungi dalam sidak tersebut diantaranya, Badan Kesbangpol Kota Kupang serta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja Kota Kupang sekaligus sidak di perangkat daerah dalam lingkungan Sekretariat Daerah hingga kantor kecamatan dan kelurahan. (*)

 

 

Tags

Terkini