humaniora

HUT Ombudsman XXIII, Jokowi Ingatkan Birokrasi Beri Pelayanan Publik Berorientasi Kepentingan Masyarakat

Jumat, 10 Maret 2023 | 17:30 WIB
HUT Ombudsman 23 Tahun

NTTHits.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengingatkan kepada birokrasi agar dapat memberikan pelayanan publik yang cepat serta berorientasi pada hasil dan kepentingan masyarakat.

“Momentum peringatan ulang tahun Ombudsman Republik Indonesia ini harus dijadikan momentum bagi ORI dan bagi birokrasi, untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, berorientasi pada hasil dan kepentingan masyarakat,” ujar Presiden Jokowi dalam video sambutannya pada Peringatan 23 Tahun Ombudsman RI, Jumat,10 Maret 2023.

Baca Juga: Siswa SMA di NTT Wajib Masuk Sekolah Jam Lima Pagi, Ombudsman Kebijakan Ini Urgensinya Apa ?

Presiden mengatakan, pelayanan publik adalah wajah kongkrit kehadiran negara dan keharusan melakukan transformasi tata kelola inovasi yang berkelanjutan dan budaya kerja birokrasi yang melayani.

Baca Juga: Ombudsman RI Berhasil Selamatkan Potensi Kerugian Masyarakat Rp.89,8 Milliar

Dalam kesempatan tersebut Presiden juga menyampaikan ucapan selamat kepada Ombudsman RI. “Kepada keluarga besar Ombudsman Republik Indonesia saya mengucapkan selamat ulang tahun ke-23. Ombudsman Republik Indonesia harus terus menjadi pilar penting dalam peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi di Indonesia,” ucapnya.

Baca Juga: Ombudsman Dorong Kota Kupang Perkuat Integrasi Pelayanan

Selain peringatan HUT, Ombudsman RI juga meluncurkan Laporan Tahunan 2022. Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam sambutannya menyampaikan sepanjang 2022, Ombudsman RI menerima 8.292 laporan masyarakat dan 11.427 konsultasi masyarakat di seluruh Indonesia. ”Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat memperoleh hak pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Najih.

Untuk mengukur kepatuhan penyelenggara pelayanan publik sesuai Undang-Undang Pelayanan Publik, pada tahun 2022 kembali dilaksanakan penilaian kepatuhan dengan hasil kepatuhan instansi cenderung meningkat. Najih mengatakan terdapat penyempurnaan penilaian dan diperluas dengan pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan serta pengelolaan pengaduan. Obyek penilaian meliputi 587 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Dispendik dan Dinkes Kota Kupang Masuk Zona Kuning Layanan Publik versi Ombudsman

Di samping menindaklanjuti laporan masyarakat, Ombudsman juga melaksanakan investigasi atas prakarsa sendiri untuk menyelidiki dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pada tahun 2022 Ombudsman melakukan 88 investigasi, antara lain mengenai Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), dugaan maladministrasi penyediaan minyak goreng, Kasus Stadion Kanjuruhan Malang, dugaan maladministrasi akses internet di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).

Dalam pelaksanaan dukungan manajemen, Najih mengatakan pengelolaan anggaran Ombudsman RI semakin akuntabel dan optimal, dengan penyerapan sebesar 95,95%.

Baca Juga: Survei Ombudsman NTT, Polres Nagekeo Masuk Kategori Kualitas Rendah

Pada kesempatan ini, Najih menyampaikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan dan penyelenggara pelayanan atas kinerja dan kontribusi terbaiknya. ”Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dan partisipasi aktif terhadap penyelesaian permasalahan pelayanan publik. Semoga kinerja Ombudsman semakin baik dan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini