Baca Juga: Warga Desa Manunain B Kemukakan Alasan Tolak Mantan Kades Anselmus Uskono Maju Cakades Lagi
Menurut Boy Salasa, pendampingan hukum terkait pengelolaan manajemen maupun pelayanan terhadap masyarakat dimaksud, untuk meminimalisir terjadi permasalahan yang bertentangan dengan hukum.
"Sinergitas ini dibangun dengan harapan, agar berbagai hal yang dilakukan dapat tertib dilaksanakan dan sesuai dengan aturan hukum", tegas Boy Salasa.
Termasuk beberapa hal yang terjadi seperti bagaimana upaya penyelamatan dan pengamanan asset Perumda Air Minum Tirta Cendana.
"Agar tertib dalam pelaksanaannya, seperti penagihan Tunggakan rekening Air dan penertiban pelanggan yang bermasalah, serta meminta pendapat hukum ( legal Opini) maupun tindakan hukum lainnya", pungkas Boy Salasa.(*)