humaniora

Billy Hun : Saya Siap Terima Sanksi Jangan Libatkan Dinas dan Orangtua

Senin, 6 Maret 2023 | 15:45 WIB
PTT Dinas PUPR Kota Kupang, Billy Hun

NTTHits.com, Kupang - Billy Hun, Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan anak salah satu anggota komisi III yang membawahi PUPR sekaligus Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kupang, Nusa Tengara Timur (NTT), yang viral diduga telah menerima sejumlah uang mengakui perbuatannya.

Berdasar bukti kwitansi yang beredar luas di media sosial, Billy menandatangani sejumlah uang dengan iming -iming menjadikan orang sebagai PTT dan mendapat sejumlah fee proyek meski proyek -proyek tersebut belum di tenderkan.

Baca Juga: PTT PUPR Kota Kupang Diduga Jual Beli Proyek Terancam Dipecat

"Masalah kasus ini yang beredar, untuk Dinas PUPR dan bapak kandung saya, Adolof Hun tidak terlibat, ini murni perbuatan saya, jadi saya siap bertanggungjawab," kata PTT PUPR kota Kupang, Billy Hun, Senin, 6 Maret 2023.

Menurut dia, terkait beredaar luas kwitansi -kwitansi tersebut, dirinya mengaku bingung kenapa bisa beredar, namun dirinya menegaskan bahwa kwitansi tanda terima uang tersebut merupakan perbuatan yang dilakukannya tanpa melibatkan siapapun, termasuk dinas tempatnya bekerja maupun kekuasaan bapaknya sebagai anggota DPRD kota Kupang, Adolof Hun.

Bahkan, seluruh jumlah uang yang telah diterima dengan bukti kwitansi tersebut, telah di kembalikan kepada yang memberi.

Baca Juga: PUPR Tampik Terlibat Dugaan Jual Beli Proyek Dinas Anak Anggota DPRD Kota Kupang

"Sayapun bingung, kwitansi kwitansi itu bisa beredar, tapi semua kwitansi yang beredar, uangnya sudah dikembalikan, justru yang PTT sebelum viral, sudah dikembalikan uangnya, ada bukti kwitansi pengembalian,"tambah Billy.

Kwitansi - kwitansi yang beredar luas antara lain, panjar paket pekerjaan jalan Oebobo/Fatululi dengan sekmen 3 lokasi, panjang ruas 200m, panjar fee bendera 15persen senilai Rp.2,5juta tertanggal 28 Pebruari 2023.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD DIduga Lakukan Penipuan, DPC Partai Perindo Kota Kupang Minta Proses Hukum

Panjar untuk pekerjaan jalan dari Dinas Tata Kota Bagian Perencanaan Kota Kupang, 2 paket pekerjaan jalan kelurahan Liliba dan kelurahan Oebufi dengan nilai paket Rp.120juta dan Rp.90juta fee 10persen RP.3juta tertanggal 20 Pebruari 2023.

1 paket pekerjaan jalan kota di lokasi Oebobo kota Kupang dengan sekmen 4 lokasi, panjang jalan 285meter, tertanggal 13 Pebruari 2023 dengan fee sebesar Rp.18juta.

Baca Juga: Memalukan, Anak Anggota DPRD Kupang Diduga Terima Fee Proyek yang Belum Jalan, Ketua Komisi III Angkat Bicara

Uang panjar sejumlah Rp.5juta untuk masuk honorer kota Kupang, tertanggal 19 April 2022.

Halaman:

Tags

Terkini