humaniora

PUPR Tampik Terlibat Dugaan Jual Beli Proyek Dinas Anak Anggota DPRD Kota Kupang

Senin, 6 Maret 2023 | 14:08 WIB
Plt.DInas PUPR Kota Kupang, Maxi Dethan

NTTHits.com, Kupang - Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maxi Dethan, menampik adanya dugaan jual beli proyek dinas yang dilakukan Billy Hun, Pegawai Tidak Tetap (PTT) sekaligus anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Adolof Hun.

"Itu perbuatan oknum, saya pertegas tidak ada jual beli proyek disini, dinas tidak tahu menahu," kata Plt. Kadis PUPR kota Kupang, Maxi Dethan, Senin, 6 Maret 2023.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD DIduga Lakukan Penipuan, DPC Partai Perindo Kota Kupang Minta Proses Hukum

Menurut dia, tindakan Billy Hun, PTT pada dinas PUPR tersebut murni perbuatan oknum dan akan segera dilakukan pembinaan lebih lanjut terkait perilakunya.

Kepala Bidang Bina Marga PUPR, Paulus, mengakui bahwa proyek yang tertera dalam bukti kwitansi tersebut memang benar ada dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Dinas PUPR, untuk pengerjaan jalan lapen di beberapa kelurahan seperti Oebobo,Fatululi, Liliba dan Oebufu,  namun saat ini masih dalam proses perencanaan.

Baca Juga: Memalukan, Anak Anggota DPRD Kupang Diduga Terima Fee Proyek yang Belum Jalan, Ketua Komisi III Angkat Bicara

"Lokasi lokasi proyeknya memang ada dalam DPA, dan mungkin sekitar April baru bisa mulai, tapi terkait ranah yang dilakukan oknum PTT murni penipuan pribadi, tidak ada sangkut paut dengan dinas,"kata Paulus.

Dalam beberapa bukti kwitansi yang tersebar luas di Media Sosial (Medsos) tercantum, Billy Hun telah menerima sejumlah uang, untuk panjar paket pekerjaan jalan yang belum ditenderkan oleh Dinas PUPR Kota Kupang,  selain itu jenis -jenis proyek tersebut masih dalam proses perencanaan dan melewati beberapa tahapan antara lain serah terima produk perencanaan dan pengadaan fisik untuk dikerjakan pada bulan April 2023. (*)

 

Tags

Terkini