humaniora

Anak Anggota DPRD DIduga Lakukan Penipuan, DPC Partai Perindo Kota Kupang Minta Proses Hukum

Minggu, 5 Maret 2023 | 18:35 WIB
logo Partai Perindo

NTTHits.com, Kupang - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Perindo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Markus Nubatonis, mengecam perilaku anak salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kota Kupang, Adolof Hun, yang juga berada dibawah naungan partai Perindo.

"Prinsipnya saya, kalau memang dia melanggar hukum diproses saja, inikan anaknya yang melakukan, kalau bapaknya, kita pasti ambil tindakan tegas,"kata Ketua DPC Perindo Kota Kupang, Markus Nubatonis, Minggu, 5 Maret 2023. 

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Kupang Diduga Menipu, Adolof Hun Saya Tidak Terlibat

Billy Hun, tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Pemerintah Kota (Pemkot) yang ditempatkan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) kota Kupang, diduga menerima sejumlah uang dengan menjanjikan pengerjaan proyek jalan dan memasukkan tenaga honorer untuk dipekerjakan di Pemkot Kupang, merupakan anak dari Adolof Hun, anggota partai Perindo yang duduk sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) dan anggota DPRD kota Kupang.

"Kita blum tahu menahu secara jelas apakah bapaknya ikut terlibat, kalau ada proses hukum dan terindikasi juga terlibat, maka parpol secara tegas mengambil tindakan secepatnya terkait persoalan ini,"tambah Markus.

Baca Juga: Memalukan, Anak Anggota DPRD Kupang Diduga Terima Fee Proyek yang Belum Jalan, Ketua Komisi III Angkat Bicara

Sebelumnya Adolof Hun, saat di konfirmasi tidak menampik dugaan penipuan dan terkait beredarnya bukti kwitansi tersebut namun menolak ikut terlibat dalam pusaran penipuan yang dilakukan anaknya, Billy Hun.

Baca Juga: Viral di Medsos, Anak Salah Satu Anggota DPRD Kota Kupang Diduga Lakukan Penipuan

"Masalah itu, anak saya sudah selesaikan dan saya sendiri tidak tahu, saya tidak terlibat," tandas Adolof. (*)

 

Tags

Terkini