NTTHits.com, Kupang - Ketua Komisi III, Adrianus Talli, menegaskan perbuatan Billy Hun, anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) komisi III, sekaligus Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Adolof Hun, yang diduga menerima fee proyek meski proyek tersebut belum dilelang, murni perbuatan oknum yang tidak ada hubungannya dengan komisi III yang membawahi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Itu perbuatan oknum yang tidak ada hubungannya dengan komisi III,' kata Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli, Minggu, 5 Maret 2023.
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Kupang Diduga Menipu, Adolof Hun Saya Tidak Terlibat
Billy Hun diduga menerima fee proyek sebesar Rp.18juta seperti yang tercantum dalam bukti kwitansi yang ditandatangani tanggal 13 Pebruari 2023 dan beredar luas di media sosial.
Disinyalir pula proyek tersebut belum di lelang melalui LPSE Kota Kupang, karena berdasar telusuran ke website resmi LPSE Kota Kupang, 1 paket pekerjaan jalan kota di lokasi Oebobo Kota Kupang dengan sekmen 4 lokasi dengan panjang jalan 285 meter seperti yang tertera dalam bukti kwitansi tersebut tidak tercantum.
"Komisi tidak pernah berurusan dengan bagi bagi proyek, komisi III tugasnya membahas anggaran bersama mitra kerja, siapa yang kerja proyek itu, kewenangan pemerintah,"tandas Adrianus.
Baca Juga: Viral di Medsos, Anak Salah Satu Anggota DPRD Kota Kupang Diduga Lakukan Penipuan
Billy Hun, selain sebagai anak salah satu anggota komisi III dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang, merupakan salah satu tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) angkatan tahun 2020 pada Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan bertugas di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Kupang.
"Iya ada yang namanya Billy Hun, dia dibagian BIna Marga, PTT tahun 2020 kalau tidak salah, bapaknya yang di DPRD,"kata Kepala Biidang SDA Dinas PUPR Kota Kupang, Micky Natun.
Sebelumnya, viral di medsos, anak anggoat DPRD kota Kupang, Billy Hun diduga menerima sejumlah uang yang dibuktikan dengan kwitansi bermaterai 10ribu, penerimaan masing - masing sebesar Rp..5juta sebagai uang panjar untuk masuk honorer kota Kupang dan Rp.18juta untuk satu paket pengerjaan jalan. (*)