humaniora

KPK Ungkap Dugaan Pemangkasan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan

Senin, 10 Maret 2025 | 07:45 WIB
Presiden Prabowo pantau MBG di sekolah. (Google)

NTTHits.com, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dirancang untuk meningkatkan asupan gizi anak-anak Indonesia kini menuai sorotan tajam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan kualitas makanan yang diterima peserta program.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait pemotongan nilai makanan yang seharusnya diterima anak-anak.

"Kami menemukan indikasi pengurangan makanan yang seharusnya bernilai Rp10.000, namun yang diterima hanya senilai Rp8.000. Ini sangat mengkhawatirkan karena berpotensi menurunkan kualitas gizi yang diberikan," ujar Setyo dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (7/3/2025).

Baca Juga: Kepala BGN Gerak Cepat Klarifikasi Isu Anggaran MBG: Bukan Korupsi, Memang Ada Perbedaan Sejak Awal

Dana MBG "Menguap" di Tengah Jalan?

Setyo menyoroti mekanisme distribusi anggaran yang masih terpusat, namun menghadapi kendala saat sampai di daerah.

"Yang kami khawatirkan, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu yang mencair,” tegasnya.

KPK memperingatkan bahwa tanpa pengawasan ketat, program yang seharusnya bermanfaat ini bisa menjadi celah penyimpangan yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: KPK Cium Praktik ‘Pilih Kasih’ di Dapur MBG: Dari Pembangunan hingga Bahan Baku Disorot

Perlakuan Khusus dan Dugaan Monopoli

Selain dugaan pemotongan anggaran, KPK juga mencium adanya indikasi perlakuan khusus dalam penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Kami menemukan indikasi adanya pihak tertentu yang mendapat perlakuan khusus dalam penunjukan penyedia layanan gizi. Termasuk dalam hal pembangunan fisik dapur dan penyediaan bahan baku," ungkap Setyo.

Baca Juga: KPK Cium Praktik Curang di Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Anggaran Rp10.000 Diam-diam Dipangkas Jadi Rp8.000

Badan Gizi Nasional Klarifikasi

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menjelaskan bahwa perbedaan harga makanan dalam program MBG sudah ditetapkan sejak awal berdasarkan kategori penerima manfaat.

"Untuk anak PAUD hingga SD kelas 3, pagu bahan baku memang dipatok Rp8.000, sementara untuk anak yang lebih besar Rp10.000. Jadi ini bukan pemangkasan, melainkan sudah sesuai ketentuan,” jelas Dadan pada Sabtu (8/3/2025).

Dadan juga menambahkan bahwa indeks kemahalan daerah turut memengaruhi anggaran bahan baku di beberapa wilayah.

"Misalnya di wilayah Papua seperti Puncak Jaya, anggaran bahan bakunya bisa mencapai Rp59.717 per anak. Sistem ini berbasis at cost, jika anggaran lebih akan dikembalikan, sedangkan jika kurang akan ditambah,” terangnya.

Baca Juga: Program MBG di Rote Ndao Tuai Pujian Kepala Sekolah dan Siswa

Langkah Koreksi dan Pendampingan dari KPK

Untuk memastikan program ini berjalan sesuai harapan, Dadan menegaskan bahwa pihaknya telah meminta pendampingan dari KPK agar pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program MBG berjalan transparan dan akuntabel.

"Program MBG memiliki anggaran yang besar dan jangkauan yang luas, sehingga kami butuh pendampingan dari berbagai pihak, termasuk KPK," ujar Dadan dalam pertemuannya dengan KPK pada Rabu (5/3/2025).

Baca Juga: Mitra Baru Minim Pengalaman, Kepala Badan Gizi Nasional Ungkap Penyebab Kasus Keracunan MBG

Harapan KPK: MBG Harus Tepat Sasaran

KPK berharap temuan ini segera ditindaklanjuti agar program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat optimal bagi anak-anak Indonesia yang membutuhkan.

Halaman:

Tags

Terkini