humaniora

KPK Cium Praktik Curang di Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Anggaran Rp10.000 Diam-diam Dipangkas Jadi Rp8.000

Sabtu, 8 Maret 2025 | 18:53 WIB
Ilustrasi makan bergizi gratism (dok.google)

NTTHits.com, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas pemerintah kini mulai disorot. Program yang diluncurkan sejak 6 Januari 2025 ini digelontorkan dengan anggaran fantastis, mencapai Rp71 triliun untuk tahun ini, dengan potensi tambahan dana hingga Rp100 triliun jika percepatan program dilakukan pada pertengahan tahun.

Namun, di tengah besarnya anggaran tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mencium dugaan praktik curang yang berpotensi merugikan kualitas program tersebut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan pihaknya menerima laporan adanya pengurangan nilai anggaran makanan dari yang seharusnya Rp10.000 per porsi menjadi hanya Rp8.000.

Baca Juga: Program MBG di Rote Ndao Tuai Pujian Kepala Sekolah dan Siswa

"Saya sampaikan ini masih informasi awal yang belum diverifikasi dan divalidasi, namun perlu segera disikapi," kata Setyo dalam keterangannya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Menurut Setyo, kekhawatiran ini muncul karena dana MBG yang bersumber dari pusat harus didistribusikan ke seluruh daerah di Indonesia, sehingga rawan terjadi penyelewengan.

"Yang kami khawatirkan, dana ini seperti es batu. Dari pusat berjumlah besar, tetapi mencair begitu sampai di daerah," tegasnya.

Baca Juga: Mitra Baru Minim Pengalaman, Kepala Badan Gizi Nasional Ungkap Penyebab Kasus Keracunan MBG

Kualitas Makanan Terancam

Laporan yang diterima KPK menyebutkan bahwa pemangkasan dana ini berimbas pada kualitas makanan yang diterima masyarakat.

“Makanan yang seharusnya bernilai Rp10.000 per porsi kini hanya dihargai Rp8.000. Ini berisiko mengurangi gizi dan kualitas asupan yang diterima masyarakat, terutama anak-anak,” ujar Setyo.

Sebelumnya, pada Rabu (5/3/2025), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mendatangi KPK untuk membahas pengawasan intensif terhadap program ini.

Baca Juga: Ancaman Pembakaran Sekolah di Papua Gegara MBG, Menhan: “Ini Kemanusiaan, Bukan Politik!”

Dalam pertemuan tersebut, Dadan menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga pengawas seperti BPKP, BPK, dan Kejaksaan Agung untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan MBG.

"Kami tidak hanya mengandalkan laporan terbuka, tetapi juga melakukan pengawasan tertutup di lapangan untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini," jelas Dadan.

Halaman:

Tags

Terkini