humaniora

Dinyatakan TMS, Ratusan Tenaga Pendidik di Kupang Datangi DPRD Adukan Proses Seleksi PPPK

Selasa, 25 Februari 2025 | 10:15 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Moses Mandala

NTTHits.com, Kupang - Sebanyak 330 tenaga pendidik dari beberapa jenjang sekolah mendatangi kantor DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengadukan proses seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dengan masa sanggah yang sangat terbatas dan di nyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) .

"Kami pertanyakan kenapa sampai berkas administrasi kami TMS, tidak memenuhinya di bagian mana, sehingga kami bisa perbaiki, sementara masa sanggah yang dinilai sangat terbatas, sangat menyulitkan kami,"terang Perwakilan Tenaga Pendidik, Yeri Koloimon, Selasa, 25 Februari 2025.

Baca Juga: Warga Rote Ndao Diduga Jual Kapal Viber Bantuan Pemerintah, Lapor ke Polisi

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah tenaga pendidik yang sudah masuk dalam kategori K2, dan memiliki masa kerja selama 30 tahun, namun dinyatakan tidak memenuhi syarat. Pada hal sebelumnya, Pemkot Kupang telah meminta para tenaga pendidik untuk ikut dalam seleksi PPPK tahap dua. Di sisi lain, teman tenaga pendidik lainnya yang juga merupakan tenaga pegawai tidak tetap, dinyatakan memenuhi syarat.

Sehingga terasa janggal untuk dipertanyakan, kenapa ada teman-teman tenaga pendidik yang sama-sama dinyatakan memenuhi syarat, sementara 330 tenaga pendidik dinyatakan TMS,  Perbedaannya apa, sehingga ada yang memenuhi syarat dan ada yang tidak.

"Analoginya seperti kami masuk dari pintu yang sama, tapi ada yang bisa masuk, tapi adapula yang tidak diakomodir untuk masuk," jelasnya.

Baca Juga: Di Tengah Kritis, Paus Fransiskus Tulis Pesan Menyentuh untuk Umat Katolik Seluruh Dunia

Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Moses Mandala, saat menerima para tenaga pendidik yang datang mengadu, menjelaskan, apa yang menjadi keluhan dan yang telah disampaikan oleh para tenaga pendidik, akan disampaikan ke pemerintah.

"Akan kita panggil pemerintah untuk memberikan penjelasan, jika diperlukan, akan kami koordinasikan dengan komisi lain untuk memperjelas status guru-guru ini,"jelas Moses.

Untuk mengetahui kejelasan akan keluhan para ratusan tenaga pendidik, DPRD akan segera mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil Badan Kepegawaian Daerah Kota Kupang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang sekaligus berkoordinasi dengan Komisi IV DPRD Kota Kupang, untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga: FSPI Desak KPK Usut Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD, Integritas Lembaga Dipertaruhkan

"Jangan sampai bermain dengan nasib mereka ini, karena mereka sudah mengabdi sangat lama untuk Kota Kupang. Kita akan segera lakukan rapat dengar pendapat. Saya berharap agar mereka bisa diakomodir," tutup Moses.

Tags

Terkini