humaniora

Pemkot Kupang Terima Bantuan CSR Rp. 425Juta Untuk Bangun Lima Unit Rumah Layak Huni

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:12 WIB
Bantuan CSR tersebut diserahkan secara simbolis

NTTHits.com, Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima dana bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) Bank NTT sebesar Rp.425 juta untuk program pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Pemkot pastikan bahwa dana bantuan CSR ini dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program yang bermanfaat, salah satunya pembangunan rumah layak huni,"kata Pj Wali Kota Kupang, Linus Lusi, Rabu,  23 Oktober 2024.

Baca Juga: Para Lurah di Kota Kupang Minta Perhatian Lebih Alokasi Anggaran Tangani Sampah di Kelurahan

Bantuan CSR sebesar Rp.425 juta tersebut akan dibangun lima unit rumah layak huni bagi lima kepala leluarga berpenghasilan rendah di Kelurahan Naikolan, kecamatan Maulafa, Kota Kupang, yang telah memenuhi syarat yang ditetapkan dan hasil verifikasi langsung oleh pemerintah daerah bersama tim terkait untuk memastikan kondisi nyata para calon penerima, termasuk profesi dan status kepemilikan tanah.

"Verifikasi ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan diberikan secara tepat sasaran kepada warga Kota Kupang yang benar-benar membutuhkan,"tambah Linus.

Baca Juga: Kota Kupang Ikut Ajang Putra Putri Cilik di Jakarta

Rumah merupakan salah satu indikator penting dalam upaya pengentasan kemiskinan, oleh karena itu, pentingnya pengelolaan proyek pembangunan rumah ini secara transparan dan akuntabel. perlu diingatkan pula bahwa tidak ada pihak yang boleh mencari keuntungan pribadi dari program ini, dan penerima bantuan dilarang memindahtangankan atau menjual rumah tersebut, karena rumah ini diberikan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan.

Komisaris Independen PT. Bank Pembangunan Daerah NTT, Frans Gana, menjelaskan dana CSR senilai Rp.425juta yang kemudian digunakan untuk pembangunan lima unit rumah layak huni bagi masyarakat penghasilan rendah di kota Kupang tersebut merupakan dana milik Pemerintah Kota Kupang sebagai salah satu penyerta modal di Bank NTT.

Baca Juga: Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Kota Kupang, PJ Wali Kota Harap Bersatu Dalam Satu Tujuan Jembatani Aspirasi Masyarakat Demi Kesejahteraan

Berdasar data Pemerintah Kota Kupang memiliki saham sebesar 5,71persen atau sekitar 12 juta lembar saham di Bank NTT, dengan penyertaan modal mencapai Rp120 miliar hingga Mei 2024. Dari penyertaan modal tersebut, Pemkot Kupang berhak menerima CSR sebesar Rp513 juta per tahun, di mana Rp425 juta dialokasikan untuk program pembangunan rumah layak huni ini yang nantinya akan memberikan dampak jangka panjang terhadap kesejahteraan penerima bantuan

"Bantuan CSR senilai Rp.425juta ini untuk pembangunan rumah layak huni yang nantinya akan memberi dampak jangka panjang terhadap kesejahteraan penerima bantuan,"kata Frans Gana.

Baca Juga: Mastercard dan Indosat Ooredoo Kolaborasi Soroti Potensi Teknologi Masa Depan dalam Mobilitas Perkotaan  

Pemanfaatan dana CSR harus sesuai aturan karena akan diaudit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak pihak terkait. diharapkan kerjasama antara Pemkot Kupang dan Bank NTT semakin erat, terutama jika kondisi perekonomian semakin membaik, yang dapat mendorong peningkatan dana penyertaan modal di masa depan. (*)

Tags

Terkini