humaniora

Layanan Publik Kota Kupang Masih Tertinggal

Jumat, 4 Oktober 2024 | 11:43 WIB
Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton saat hadiri undangan Pemerintah Kota Kupang

NTTHits.com, Kupang - Penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih tertinggal dari beberapa kabupaten/kota lain di NTT.

"Data hasil penilaian menunjukan bahwa pelayanan publik Kota Kupang masih tertinggal dari beberapa kabupaten/kota lain di NTT,"kata Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, Jumat, 4 Oktober 2024.

Baca Juga: Pj Wali Kota Linus Lusi Gundah, Manajemen Birokrasi Pemkot Kupang Amburadul

Adapun data hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Kota Kupang tahun 2023, khusus untuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan Dinas Sosial.

Karena itu, seluruh unit layanan yang dinilai agar mencermati hasil penilaian secara serius, dan melengkapi seluruh instrumen yang dinilai masih kurang. Perbaikan pelayanan publik adalah tugas utama pemerintah, dan jangan pernah mengukur peningkatan kualitas pelayanan publik semata-mata karena ada insentif fiskal bagi daerah dan pegawai.

Baca Juga: Jonas - Alo Jamin 18 Program Pro Rakyat Pasti Jalan Jika Terpilih Jadi Wali Kota Kupang

"Sebagai kota yang berada di ibu kota provinsi, saya berpesan agar Kota Kupang bisa menjadi barometer pelayanan publik yang berkualitas dan menjadi contoh dari kabupaten/kota lain se-NTT,"tegas Darius.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT selalu siap berkolaborasi dan membangun sinergi dengan seluruh pemerintah daerah guna mewujudkan tata kelolah pemerintahan yang baik dan bersih khususnya pada area pelayanan publik. (*)

 

Tags

Terkini