Adapun dalam rakor tersebut menghadirkan beberapa tim penyaji atau narasumber kompeten antara lain Polresta Kupang Kota dan Non Goverment Organization (NGO) Childfund Internasional di Indonesia, dengan membawakan materi - materi terkait pencegahan kasus Bullying, Penanganan kasus Bulying dengan metode penjelasan serta diskusi, tanya jawab dan dialog. (*)