humaniora

Salah Satu Capaian Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Masuk Dalam Pengawalan Proyek Strategis Daerah Senilai Rp53 Miliar Lebih.

Selasa, 23 Juli 2024 | 09:31 WIB
Kejari TTU, Firman Setiawan dalam kegiatan upacara puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 tahun 2024, Senin (22/7/2024).   (Dok. Kejari TTU)

 

NTTHits.com, Kefamenanu - Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU), masuk dalam Pengawalan Proyek Starategis Daerah Senilai  Rp.53.748.491.661.37. (Lima puluh tiga miliar tujuh ratus empat puluh delapan juta empat ratus Sembilan puluh satu ribu enam ratus enam puluh satu rupiah dan tiga puluh tujuh sen.

Kinerja Bidang Intelijen Kejari TTU Periode Januari hingga Juli 2024 ini, disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Firman Setiawan, S.H, M.H dalam momentum peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke - 64 Tahun 2024, di Kantor Kejari TTU, Senin, 22 Juli 2024.

Berikut ulasan lengkap capaian kinerja masing - masing Bidang dalam lingkup Kejari TTU oleh Kajari Firman Setiawan.

Baca Juga: Kabid Propam Polda NTT Bungkam Saat Dikonfirmasi Keterlibatan Oknum Anggota Dalam Kasus Mafia BBM

Pertama, Bidang Pidana Umum. (Pidum).

"Data Perkara Pidum Periode Januari sampai dengan Juli 2024 terdapat, 80 Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP),
59 Berkas Pelimpahan Tahap I,
51 Perkara yang dinyatakan P-21, 50 Perkara pelimpahan Tahap II, 5 perkara diselesaikan dengan  Restorative Justice (RJ),
dan 45 perkara yang sudah di Eksekusi", ungkap Kajari Firman.

Dari data diatas, lanjutnya, dapat dijelaskan bahwa jumlah perkara terbanyak yaitu Tindak Pidana Percabulan atau Persetubuhan terhadap anak sebanyak 25 perkara.

Kedua, Bidang Tindak Pidana Khusus.

"Data Penanganan Perkara Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Periode Januari – Juli 2024 yakni,
3 perkara dalam tahap penyelidikan, 1 perkara naik ke tahap penyidikan, 5 Perkara
telah berhasil dieksekusi", kata Kajari Firman.

Dan data penyelamatan Keuangan Negara, lanjutnya sebesar Rp 1.547.680.717,00 (Satu miliar lima ratus empat puluh tujuh juta enam ratus delapan puluh ribu tujuh ratus tujuh belas rupiah).

Ketiga, Bidang Intelijen.

"Berbagai kegiatan yang dilakukan Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Tahun 2024,
yakni Kegiatan Jaksa Menyapa, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, melakukan Penyuluhan dan Penerangan Hukum serta Puldata/pulbaket dugaan Tindak Pidana Korupsi", terang Kajari Firman.

Baca Juga: Kabid Propam Polda NTT Kembali Bungkam, Dugaan Hilangnya Barang Bukti BBM 1,8 Ton. Kompak Indonesia Desak Kapolda Tunjukan BB Tanpa Rekayasa

Dalam Puldata/pulbaket dugaan Tindak Pidana Korupsi sambungnya,  ada 8 kegiatan. Yang mana 3 laporan telah diserahkan kepada Bidang Pidsus dan 3 laporan sementara dalam proses penyelesaian. Yang telah selesai dan siap diserahkan sebanyak 2 laporan. Bidang Intelijen juga memiliki 19 desa binaan.

Halaman:

Tags

Terkini