humaniora

Inspektorat Jenderal Kemendagri Sosialisasi Strategi Preventif Cegah Korupsi di Pemkot Kupang

Rabu, 26 Juni 2024 | 13:45 WIB
Sosialisasi Pencegahan Korupsi oleh Inspektorat Jendral Kemendagri

NTTHits.com, Kupang - Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan sosialisasi pencegahan korupsi lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), guna mendukung penajaman tata kelola pemerintahan melalui Monitoring Center For Prevention (MCP) yang selaras dengan peningkatan integritas pemerintah daerah.

"Sosialisasi ini upaya pencegahan korupsi guna mendukung penajaman tata kelola pemerintahan melalui MCP yang selaras dengan peningkatan integritas pemerintah daerah,"kata Inspektur Khusus Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri,Teguh Narutomo, Rabu, 26 Juni 2024.

Baca Juga: Puncak HANI di Kupang Ditandai Pendandatangan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Pj Wali Kota Kupang, Fahren Funay, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kota Kupang Kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, yang melalui kegiatan tersebut berupaya melakukan langkah-langkah edukatif dan pengembangan strategi preventif, guna mencegah permasalahan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Kupang.

“Kami menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri melalui sosialiasi hari ini,"kata Fahren.

Menurut dia, Pemkot Kupang mendapat pencerahan terkait substansi dokumen kelengkapan pelaporan yang disampaikan atas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah setiap tahun melalui MCP.

Baca Juga: Kota Kupang Susun Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah

"Ini merupakan salah satu cara untuk mendorong, sekaligus membuktikan bahwa sudah ada upaya nyata dari Pemerintah Daerah terhadap Pencegahan Korupsi,” tambah Fahren.

 

Sekretaris Inspektorat Kota Kupang, Henry Sede, mengatakan, sosialisasi pencegahan korupsi dan MCP bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai perilaku anti korupsi dan pencegahan serta membantu komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.

Baca Juga: Kota Kupang Bakal Terapkan Opsen, Pungutan Tambahan Pajak Kendaraan Bermotor

Selian itu, sebagai bahan evaluasi capaian indeks pencegahan korupsi di Kota Kupang yang dilaporkan melalui MCP. Materi sosialisasi pencegahan korupsi hari ini meliputi pengenalan tindak pidana korupsi, pengelolaan dan evaluasi benturan kepentingan pada Pemerintah Daerah, perilaku anti korupsi dan upaya pencegahan, memahami gratifikasi bagi penyelenggara negara, capaian dan evaluasi indeks pencegahan korupsi Daerah yang dilaporkan melalui MCP dan sosialisasi survei Penilaian Integritas (SPI),

Diselenggarakan selama dua hari, sejak tanggal 26-27 Juni 2024, sosialisasi ini juga sebagai wadah memberikan informasi tentang pentingnya pencegahan korupsi terhadap penyelenggara pemerintah yang lebih efektif, efesien dan bisa untuk dipertanggung jawabkan oleh semua penyelenggara pemerintah. (*)

 

Halaman:

Tags

Terkini