humaniora

Kota Kupang Susun Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah

Rabu, 26 Juni 2024 | 13:00 WIB
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Kupang Tahun 2024,

"Bimtek ini menjadi acuan bagi tiap instansi pemerintah untuk menyusun peta proses bisnis di lingkungan instansi pemerintah guna melaksanakan visi, misi, tujuan dan strategi organisasi,"kata Meilan.

Baca Juga: Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD TTU Dihentikan

Adapun tujuan penyusunan peta proses bisnis agar setiap instansi pemerintah mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien, mudah mengkomunikasikan dengan baik kepada pihak internal maupun eksternal mengenai proses bisnis.

Tiap instansi diharapkan memiliki aset pengetahuan yang mengintegrasikan dan mendokumentasikan secara rinci mengenai proses bisnis yang dilakukan untuk mencapai visi, misi, dan tujuan, serta aset pengetahuan yang menjadi dasar pengambilan keputusan strategis terkait pengembangan organisasi dan sumber daya manusia, serta penilaian kinerja. (*)

 

 

Halaman:

Tags

Terkini