humaniora

Kapolres Belu, Richo Simanjuntak Yang Diduga Terlibat Pengrusakan Kawasan Hutan Lindung dan Pemerasan Pengusaha, Dimutasi

Jumat, 28 Juni 2024 | 00:01 WIB

Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, dimutasi menjadi Wadir Resnarkoba Polda NTT dan digantikan oleh AKBP Ari Satmoko yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Manggarai Barat.

Menyusul Kapolres Manggarai Barat kini dijabat oleh AKBP Christian Kadang yang sebelumnya menjabat sebagai Danyon A Men III Paspelopor Korbrimob.

Berikutnya, Kapolres Ngada, AKBP Padmo Arianto, dimutasi menjadi Wadanmen III Paspelopor Korbrimob Polri dan posisinya diisi oleh AKBP Fajar Widya Dharma Lukma yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur.

Kapolres Sumba Timur kini dijabat oleh AKBP Edward Jacky Tofany Umbu Kaledi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Kapolres Belu dan Kasat Reskrim Diperiksa Paminal Mabes Polri di Polda NTT. AKBP Richo Simanjuntak Bungkam Saat Dikonfirmasi..

"Edward merupakan lulusan Akpol 2004 dan pernah menjabat sebagai Waka Polres Manggarai Barat dan Waka Polresta Kupang Kota", ungkap Ariasandy.

Beberapa mutasi penting lainnya yang resmi dilaksanakan, yaitu jabatan Kabid Propam Polda NTT kini diisi oleh Kombes Pol Robert Sormin, menggantikan Kombes Dominicus Savio Yempormase yang purna tugas sejak Mei 2024.

Ada juga, Direktur Resnarkoba Polda NTT, Kombes Sigid Haryadi, dimutasi menjadi Kabag Humas Ditbintarlat Akpol Lemdik Polri dan posisinya digantikan oleh Kombes Dony Eka Putra.

Kabid Dokkes Polda NTT, Kombes Sudaryono, dimutasi menjadi Kabid Dokkes Polda Lampung dan posisinya digantikan oleh AKBP Hery Purwanto.

Baca Juga: Kapolres Belu Tarik Anggota Pam di Bank, Gegara Pihak Bank Menolak Bayar Jasa Pengamanan di Luar MoU

Mutasi itu, kata Ariasandy merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan upaya memberikan kesempatan bagi para perwira untuk mendapatkan jabatan baru.

"Mutasi ini dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi di tubuh Polri, memberikan kesempatan bagi para Perwira untuk menempati posisi baru dan meningkatkan kinerja kepolisian di wilayah NTT", kata Ariasandy.

Diharapkannya, dengan adanya mutasi ini para perwira yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan membawa perubahan positif di wilayah tugas masing - masing.

Dan sesuai surat keputusan di atas, diberikan waktu 14 hari untuk pelaksanaan serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru.(*)

 

Halaman:

Tags

Terkini