humaniora

Kapolres Belu, Richo Simanjuntak Yang Diduga Terlibat Pengrusakan Kawasan Hutan Lindung dan Pemerasan Pengusaha, Dimutasi

Jumat, 28 Juni 2024 | 00:01 WIB

NTTHits.com, Atambua - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Belu, AKBP. Richo Nataldo Devallas Simanjuntak dimutasi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo,
menjadi Kasubbagren Bagrenmin Korbinmas Baharkam Polri.

Posisinya digantikan oleh Kapolres Sumba Barat, AKBP Benny Miniani Arief.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol Ariasandy kepada awak media, Kamis, 27 Juni 2024.

Baca Juga: Proyek Jalan Onderlagh Rp3 Miliar Oleh Kapolres Belu Diduga Tanpa Izin Pemda, Merusak Kawasan Hutan Lindung

Untuk diketahui, sebelumnya Kapolres Belu Richo Simanjuntak mendapat sorotan dari Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) RI dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dalam dua kasus besar yakni dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha di Atambua, Belu dan dugaan perbuatan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang, yakni mengerjakan proyek Onderlagh dan penambangan sirtu ilegal dalam kawasan hutan.

Dugaan hasil pemerasan terhadap sejumlah pengusaha Belu yang diperoleh dari berbagai sumber, ditransfer ke Bank BCA dan BRI diduga rekening milik oknum anggota kepercayaan Kapolres berinisial H, CS dan HM.

Mirisnya, Kabidhumas, Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk mengecek kebenaran dari informasi yang beredar. Dan berdasarkan data, petunjuk, informasi saksi - saksi dan bukti - bukti yang telah dikumpulkan, belum ditemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolres Belu.

Selain Kapolres Belu, terdapat enam Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) lainnya di jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),  yang resmi dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Dugaan Pemerasan Kapolres Belu Terbongkar. Uang di Transfer ke Bank BCA dan BRI Diduga Rek Anggota. Simak Sumber Uang Diduga Hasil Pemerasan AKBP Ini.

Mutasi sejumlah pejabat dan Kapolres di Polda NTT itu, katanya  tercantum dalam beberapa Surat Telegram (ST) Kapolri, yakni ST/1236/VI/Kep/2024, ST/1237/VI/Kep/2024, ST/1238/VI/Kep/2024, dan ST/1239/VI/Kep/2024.

Lanjutnya, ST Kapolri itu ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo tertanggal 26 Juni 2024.

Adapun sejumlah Kapolres yang dimutasi sesuai ST Kapolri di atas, yakni Kapolres Sumba Barat kini dijabat oleh AKBP Hendra Dorizen.

"Sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Kapolres Lembata", kata Kombes Ariasandy.

Kemudian, Kapolres Lembata, yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Hendra Dorizen, kini diisi oleh AKBP Gede Astawa yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Propam Polda NTT.

Baca Juga: Walhi NTT Ulas Dampak Pidana Perusakan Hutan Oleh Kapolres Belu. Ancaman Pidana Penjara 8 Tahun dan Denda Rp10 Miliar

Halaman:

Tags

Terkini