humaniora

Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang dapat Mobil Dinas Hibah dari Pemkot

Selasa, 25 Juni 2024 | 17:09 WIB
Pj Sekda saat Serahkan secara simbolis Mobil Dinas Hibah ke Kepala Kantor Pertanahan, Eksam Sodak

NTTHits.com, Kupang - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ade Manafe, secara simbolis menyerahkan mobil dinas hibah bagi Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Eksam Sodak.

Penyerahan secara simbolis mobil dinas hibah tersebut di serahkan saat acara launching Penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik di Kantor Badan Pertanahan Kota Kupang, Senin, 24 Juni 2024.

Hadir dalam acara launching tersebut, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung, Perwakilan dari DPD Real Estate Indonesia (REI) NTT, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta tanah (IPPAT) Kota Kupang, Elia Izzaac, pimpinan perbankan dan perwakilan masyarakat penerima sertifikat elektronik.

Baca Juga: Direksi BRI Kembali Lakukan Aksi Borong Saham hingga Miliaran Rupiah

Dalam sambutannya, Pj Sekda Kota Kupang, Ade Manafe, menyampaikan rasa terima kasih atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Kupang sekaligus apresiasi kepada Kementerian ATR BPN yang telah melakukan digitalisasi dalam pelayanan pertanahan melalui sertifikat tanah secara elektronik.

Menurut dia, pelayanan pertanahan melalui sertifikat tanah secara elektronik merupakan salah satu bukti bahwa Badan Pertanahan Nasional terus melakukan perubahan dan terobosan, sebagai upaya perbaikan di bidang pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Oepuah Utara Naik Status, Tim Penyelidik Intelijen Kejari TTU Limpahkan ke Bagian Pidana Khusus

Selain menjadikan proses pendaftaran tanah lebih efektif dan efisien, dia berharap aplikasi sertifikat elektronik ini juga dapat melindungi keamanan sertifikat dari terjadinya resiko bencana alam serta meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pembuatan sertifikat.

”Terima kasih atas kerja keras dan semangat pengabdian yang tulus dari Kepala badan Pertanahan Kota Kupang beserta jajaran, yang selama ini sudah mendukung Pemkot Kupang dalam menyelesaikan kegiatan percepatan pendaftaran tanah terhadap seluruh bidang-bidang tanah yang ada, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat Kota Kupang. Mudah-mudahan program yang kita launching hari ini membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Kupang tercinta,"tutup Ade mengakhiri sambutannya. (*)

Tags

Terkini