humaniora

Berlakukan Tarif Retribusi Harian Rp.7 Ribu, Perumda Pasar Kupang "Retribusi Yang Lama Ketinggalan Jaman"

Rabu, 24 April 2024 | 20:34 WIB
Direktur Pemasaran Perumda PAsar Kota Kupang, Maxi Nomleni

"Tim Ombudsman NTT sudah mengunjungi Pasar Oebobo untuk merespon dan mendengar langsung keluhan sejumlah pedagang pasar,"kata Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton.

Baca Juga: Selain Partai Demokrat, Willy Lay juga resmi daftar Cabup Belu di Partai Hanura

Kenaikan tarif retribusi pasar juga untuk kepentingan para pedagang yakni pelayanan yang maksimal dari pemerintah dalam hal ini Perumda Pasar Kupang dalam hal ini revitalisasi fasilitas, peningkatan sarana prasarana dan menjadikan pasar yang teratur, tertib dan bersih.  (*)

 

Halaman:

Tags

Terkini