humaniora

Cuti dan Libur Lebaran 2024, BPJS Kesehatan Kupang Tetap Beri Layanan Bagi Peserta JKN

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:05 WIB
Jumpa Pers BPJS Kesehatan Kupang

BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi.

Baca Juga: OJK Dorong Penguatan Peran Profesi Manajemen Risiko di Sektor Jasa Keuangan

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Sakarias juga menambahkan bahwa peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga: Kasus KDRT Anggota DPRD Kota Kupang Mokrianus Lay, Hanya Dikenai Sanksi Tidak Menjadi Anggota Banggar

Peserta JKN yang melakukan perjalanan mudik diimbau untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan. (*)

 

 

Halaman:

Tags

Terkini