NTTHits.com, Kupang - Ketua terpilih Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), periode 2023-2027, Erwin Gah, mengatakan, proses pemilihan ketua baru yang dilaksanakan dalam Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) sah secara organisasi dan prosedural sesuai mekanisme ADRT PMI.
"Semua sudah berjalan secara mekanisme, berarti sah, saya terpilih secara sah tidak ada alasan pemkot menolak,"kata Ketua PMI terpilih, Erwin Gah, Sabtu, 20 Januari 2024.
Baca Juga: Kisruh di Muskotlub Pemilihan Ketua PMI Kota Kupang, Pemerintah Layangkan Surat Penolakan
Menurut dia, PMI merupakan organisasi independen yang merupakan mitra dari pemerintah dan posisi pemerintah dalam ADRT PMI hanya sebagai pelindung, yang dalam agenda Muskotlub atau Muskot Biasa, pelindung hanya hadir untuk membuka agenda kegiatan.
"Organisasi PMI itu punya mekanisme tersendiri, kita hormati itu, tidak ada alasan siapapun itu dan darimanapun untuk menolak muskotlub tadi,"tambah Erwin.
Baca Juga: Hemat Anggaran, Setahun Belasan Jabatan Kepala Dinas Kosong Dijabat Plt
Dirinya berjanji setelah di lantik dan dikukuhkan bersama kepengurusan yang baru akan segera bekerja membenahi struktur dan manajemen PMI Kota Kupang yang tertunda selama tanpa ketua definitif.
Menjalin kemitraan dan hubungan baik dengan Pemkot Kupang dalam melakukan program - program kerja kemanusiaan sebagai tujuan dari organisasi agar berjalan selaras dan baik. (*)