humaniora

Belum Bayar Pekerja, Pembangunan Bunker RSUP Ben Mboi Terhenti

Jumat, 20 Oktober 2023 | 07:26 WIB
RSUP Ben Mboi Kupang

 

NTTHits.com, Kupang - Pekerjaan Fondasi Bore Pile pada Proyek Pembangunan Gedung Bunker di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Ben Mboi Kupang tahun 2023 untuk sementara terhenti, karena kontraktor PT Amaro belum membayar pekerja sub kontraktor, Hanmawar sekitar Rp400 juta.

Pantauan wartawan di RSUP Ben Mboi, Kamis, 19 Oktober 2023, tampak para pekerja dari PT Amaro hanya melakukan pekerjaan kecil, seperti melipat besi dan membuka jalan ke lokasi proyek.

Sedangkan proses penggalian fondasi bore pile tidak dikerja, karena Hannawar menghentikan semua alat berat untuk pengerjaan itu. Bahkan di pagar proyek terpampang spanduk yang bertuliskan 'pekerjaan galian sementar tidak boleh dikerjakan dikarenakan pihak PT Amaro belum menyelesaikan hal kami sebagai pemborong'.

Baca Juga: Diduga Pembangunan Rumah Warga Eks Timtim di Kupang Tak Sesuai Spesifikasi

"Untuk pekerjaan galian sementara dihentikan, karena masih ada persoalan. Sekarang kami hanya kerjakan ikat besi saja," kata Sugeng, petugas pengukuran dan survey yang ditemui di lokasi proyek.

Terkait persoalan ini, menurutnya, informasinya sudah selesai, hanya menunggu pembayaran. "Informasi dari mandornya sudah clear, tinggal tunggu pembayarannya, " jelasnya.

Dia berharap masalah ini segera diselesaikan sehingga tidak mengganggu pekerjaan yang sementara berjalan. "Katanya sudah selesai, jadi pemborong sudah bisa kerjakan lagi. Jika sudah dilakukan pembayaran, " harapnya.

Baca Juga: Penguatan Kapasitas, Pentingnya Jurnalisme Perspektif Gender Media Massa NTT

Sementara itu, pemborong Hanmawar mengaku enggan bekerja jika belum dilakukan pembayaran. Karena pihaknya sudah alami kerugian, namun tiba-tiba di PHK sepihak oleh PT Amaro.

"Belum ada pembayaran, walau sudah kesepakatan dengan PT Amaro. Jadi kita tunggu pembayaran, " tegasnya.

Wakil ketua komisi DPR RI Melki Laka Lena mengatakan sesuai aturan yang berlaku dan perjanjian kerjasama mestinya perusahaan dan pekerja gunakan sesuai aturan ketenagakerjaan dan kesepakatan kerjasama kedua belah pihak.

Sebelumnya Hanmawar mengaku akibat PHK sepihak oleh kontraktor PT Amoro, pihaknya menderita kerugian mencapai sekitar Rp400 juta.

Baca Juga: Bangun Gedung Bunker RSUP dr Ben Mboi, PT Amaro PHK Sepihak Sub Kontraktor

Dia mengatakan, proyek pembangunan gedung bunker di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Ben Mboi merupakan proyek pemerintah pusat. Dirinya sebagai subkontraktor khusus mengambil pekerjaan Bore Pile dan fondasi awal dengan harga borongan Rp700 juta.***

Tags

Terkini