NTTHits.com, Kupang - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, secara resmi mengukuhkan 115 pengurus Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Pada hari ini, saya mengukuhkan 115 orang sebagai pengurus komunitas relawan pekerja migran Indonesia atau kawan PMI,"kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, saat pengukuhan, Selasa, 19 September 2023.
Baca Juga: Telkom Nilai Gugatan GTS ke Erick Thohir Mengada-ada
115 pengurus KAWAN PMI yang dikukuhkan di Kupang, menurut dia, merupakan orang -orang terpilih yang memiliki integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas kebangsaan, dalam membantu negera sebagaimana tugas dan fungsi yang dijalankan oleh BP2MI.
Selain itu, Pengurus KAWAN PMI juga dipercaya memiliki ketulusan dalam mengemban tugas dan misi suci kemanusiaan yang memanusiakan para pekerja migran Indonesia dan keluarganya dengan memberikan perlindungan dari ujung rambut sampai ujung kaki.
"Semoga Tuhan Yang Maha Esa, melindungi pengabdian dan perjuangan kita semua, selamat bertugas,"tambah Benny.
Baca Juga: Penjabat Gubernur Akan Hentikan Sekolah Jam 5 Pagi
Pj.Gubernur NTT, Ayodhia Kalake, mengapresiasi atas terbentuknya Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) NTT, diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah untuk memberikan pencerahan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar tentang manfaat dan keuntungan dengan menjadi PMI yang prosedural termasuk memberikan informasi tentang kompetensi dasar yang harus dimiliki agar dapat bekerja dengan baik dinegara tujuan.
"Harapan kami perlindungan lebih kuat lagi dapat diberikan pada seluruh pekerja migran khususnya yang berasal dari NTT,"kata Ayodhia.
Baca Juga: Kejati NTT Tahan 5 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo
Kapolda NTT, Johni Asadoma, mengatakan sebagai aparat penegak hukum menyambut baik dan gembira dikukuhkannya KAWAN PMI NTT, karena memberantas TPPO adalah kerja berat dan kerja bersama yang tidak bisa dikerjakan salah satu unsur pemerintah saja.
"KAWAN PMI ini akan semakin memperkuat upaya - upaya kita dalam penanggulangan TPPO,"kata Johni.
115 anggota KAWAN PMI NTT yang dikukuhkan akan disebar dan bertugas di seluruh wilayah NTT, dengan melaksanakan sejumlah tugas terkait Pekerja Migran Indonesia, mulai dari sosialisasi hingga menjadi penghubung antar tenaga kerja dengan BP2MI dan juga kepolisian untuk menindak indikasi dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sosialisasi akan dilakukan KAWAN PMI secara lebih masif bagi masyarakat, bahwa peluang kerja diluar negeri terbuka bagi siapa saja dan pemerintah hadir memfasilitasi namun harus sesuai prosedur sehingga dapat menghindari penempatan tidak resmi. (*)