NTTHits.com, Kupang - Pj.Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Fahren Funay minta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bertindak tegas terhadap pegawai yang tidak mengindahkan setiap instruksi pimpinan.
Instruksi pimpinan OPD yang dimaksud yakni terkait disiplin para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dalam setiap kegiatan, misalnya, setiap hari Jumat akan diawali dengan senam kesegaran jasmani yang akan dilanjutkan dengan kerja bakti pada sore hari selama satu jam sebelum waktu pulang kantor.
Baca Juga: TPP Ribuan ASN Belum Dibayarkan Badan Keuangan Daerah Kota Kupang
"Setiap pimpinan OPD dapat bertindak dengan tegas terhadap pegawai yang tidak mengindahkan setiap instruksi pimpinan terkait kehadiran dalam setiap kegiatan,"kata Pj Wali Kota Kupang, Fahren Funay, saat memimpin apel bersama, Senin, 4 September 2023.
Baca Juga: Ini PR untuk Penjabat Gubernur, Lakukan Audit Investigasi di Bank NTT
Selain itu, Pj Wali Kota Kupang, juga meminta agar absensi kehadiran saat kegiatan kerja bakti para ASN dan PTT dilakukan secara online dan segera dilaporkan.
"Plh.Sekda agar absen kerja bakti dilakukan dengan online dan segera dilaporkan,"tutup Fahren Funay. (*)