Selain itu, Randi Daud juga meminta Bapenda untuk melakukan pendataan ulang terhadap objek-objek pajak lainnya, termasuk minimarket seperti Indomaret dan Alfamart, yang menjual kopi dan makanan. “Apakah objek pajak dari produk-produk tersebut sudah dihitung? Ini perlu diperjelas,” katanya.
Bapenda Kota Kupang berharap, dengan tindakan tegas ini, semua wajib pajak di Kota Kupang lebih patuh dalam menjalankan kewajibannya demi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).***