Efisiensi Administrasi: Proses lebih cepat dan transparan, meminimalkan hambatan birokrasi.
Kemudahan Pelaporan dan Pembayaran: Meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan layanan yang user-friendly.
Baca Juga: Presiden Prabowo Geram, Harvey Moeis Harus Dihukum 50 Tahun Penjara!
Kualitas Layanan Lebih Baik: Sistem terintegrasi yang mudah diakses kapan saja dan di mana saja.
Analisis Data Lebih Akurat: Mendukung pemerintah dalam membuat kebijakan perpajakan berbasis data.
Cara Mengakses dan Menggunakan Coretax
Coretax dapat diakses melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak: www.pajak.go.id/coretaxdjp.
Langkah-langkah akses Coretax:
Baca Juga: Presiden Prabowo Geram, Harvey Moeis Harus Dihukum 50 Tahun Penjara!
1. Kunjungi laman resmi.
2. Centang pernyataan “Telah Membaca dan Memahami Informasi”.
3. Klik "Akses Coretax" dan masukkan ID pengguna (NIK/NPWP 16 digit) serta kata sandi.
4. Pilih bahasa yang diinginkan, masukkan captcha, lalu klik "Login".
Pengukuhan PKP Secara Online: