NTTHits.com, Jakarta - Kini nasabah BRI bisa lebih mudah mengatur pengeluaran langsung melalui genggaman dengan Super Apps BRImo dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Dengan berbagai fitur canggih, BRImo membantu nasabah BRI untuk lebih cermat dan aman dalam mengelola keuangan sehari-hari.
Salah satu fitur unggulannya adalah Atur Limit Transaksi Kartu Debit, yang memungkinkan nasabah untuk mengontrol limit transaksi seperti tarik tunai, transfer, pembayaran, dan pembelian.
Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto, menjelaskan bahwa pengaturan limit transaksi ini tak hanya mempermudah nasabah, tapi juga menjaga keamanan.
Baca Juga: Program Inisiasi Kantor Bahasa Kamus Masuk Sekolah Libatkan 10 Sekolah di Kota Kupang
“Dengan fitur ini, nasabah bisa mengatur sendiri limit transaksi sesuai kebutuhan, tentu tetap mengikuti ketentuan BRI,” ungkapnya. Fitur ini juga efektif mencegah penipuan digital dan menghindari kesalahan transfer dengan jumlah besar.
Untuk menikmati kemudahan ini, nasabah dapat mengikuti langkah-langkah sederhana berikut:
1. Buka aplikasi BRImo dan login.
2. Pilih menu “Akun” > “Pengelolaan Kartu” > “Pilih Kartu”.
3. Klik “Atur Limit Debit” dan pilih jenis transaksi yang ingin dibatasi.
4. Masukkan jumlah limit yang diinginkan, lalu klik “Ok Atur Limit”.
5. Masukkan PIN BRI Anda, dan limit baru sudah aktif!
BRI juga menawarkan berbagai limit transaksi tergantung jenis kartu yang dimiliki, sebagai contoh:
Kartu BritAma Classic & Gold: Transfer sesama BRI hingga Rp250 juta, transfer antar bank hingga Rp250 juta.