NTTHits.com, Kupang - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Deputi Direktur, Agus Sistyo Widjajati dalam rilis tertulis, Selasa, 24 Desember 2024, menyatakan, pemenuhan kebutuhan transaksi masyarakat dan dunia usaha, jelang Hari Raya Natal dan akhir tahun 2024, telah ditetapkan dalam jadwal kegiatan operasional.
Hal tersebut sesuai dengan pedoman Pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, serta dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi pelayanan transaksi perbankan untuk pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun Anggaran 2024.
Baca Juga: Hiburan Malam Puji-Pujian Songsong Perayaan Natal di Kota Kupang
Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Kamis, 2 Januari 2025. Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank. (*)