OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR /BPRS 2024-2027

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Senin, 20 Mei 2024 | 21:15 WIB
BPRS
BPRS

NTTHits.com, Jakarta -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) 2024-2027 dengan mengusung tema “Industri BPR dan BPRS: Bangkit Bersama Memajukan Negeri”, Senin, 20 Mei 2024.

Pada seremonial peluncuran roadmap yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, di Jakarta, Senin, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran industri BPR dan BPRS diperlukan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di lapisan bawah, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

Baca Juga: Oknum Pengacara di Kupang Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp.1 Milliar

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memaparkan bahwa Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027 (RP2B 2024-2027) merupakan landasan kebijakan untuk mewujudkan industri BPR dan BPRS yang berintegritas, tangguh dan kontributif dalam memberikan akses keuangan kepada UMK dan masyarakat di wilayahnya.

Untuk mewujudkan visi pengembangan dan penguatan industri BPR dan BPRS sebagaimana ditetapkan dalam roadmap ini, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi OJK, industri dan asosiasi BPR dan BPRS, Bank Umum, Bank Umum Syariah, Kementerian/Lembaga dan stakeholders terkait lainnya.

"OJK akan senantiasa mengawal perwujudan visi tersebut melalui pengaturan, perizinan dan pengawasan, sehingga menciptakan ekosistem yang kondusif bagi Industri BPR dan BPRS,” kata Dian.

Baca Juga: Simak Kronologi Oknum Kepsek di TTU Nyaris Perkosa Ibu Guru. Dianiaya, Pakaian Dinas Dirabik, Diancam Dibunuh, Siswa Dikunci Dalam Kelas

Secara umum, RP2B 2024-2027 terdiri atas empat pilar utama, yaitu, Penguatan struktur dan daya saing, Akselerasi digitalisasi BPR dan BPRS, Penguatan peran BPR dan BPRS terhadap wilayahnya, Penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan.

Serta empat perangkat pendukung (enabler) yang terdiri dari Kepemimpinan dan manajemen perubahan, Kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Infrastruktur Teknologi Informasi, Kolaborasi dan kerja sama sektoral/interdep.

RP2B 2024-2027 memiliki fokus utama pada upaya untuk memperbaiki isu-isu fundamental pada BPR dan BPRS, sehingga mampu memanfaatkan peluang sekaligus mengelola risiko dengan adanya perluasan kegiatan usaha dan aktivitas BPR dan BPRS sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Juga: Pemeriksaan Hampir Rampung, Jaksa Akan Segera Tetapkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD TTU Tahun 2020.

Fokus utama tersebut dituangkan dalam quick wins kebijakan, yaitu penguatan permodalan, akselerasi konsolidasi, dan penguatan penerapan tata kelola yang baik untuk mendukung bisnis BPR dan BPRS yang berintegritas dan berkelanjutan. Roadmap ini merupakan living document yang dapat terus disesuaikan dengan dinamika industri BPR dan BPRS serta ekosistem industri jasa keuangan.

Seiring dengan peluncuran roadmap ini, OJK juga telah menerbitkan aturan-aturan baru yang bertujuan untuk mendorong kemajuan BPR dan BPRS, yaitu,  OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS, untuk mengakselerasi penguatan aspek kelembagaan industri BPR dan BPRS, POJK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset BPR dalam rangka mendukung pengelolaan aset BPR melalui prinsip kehati-hatian, dan POJK Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan BPR dan BPRS dalam rangka penguatan pengawasan BPR dan BPRS.

Baca Juga: Seorang Kepala Sekolah di Kabupaten Timor Tengah Utara, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Pada Guru

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sasando Dia, Sinergi Perkuat Ekonomi NTT

Selasa, 3 Maret 2026 | 21:05 WIB
X