NTTHits.com, Kefamenanu -
Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) terus berkomitmen mendukung pendampingan hukum bagi Pemerintah, lembaga pendidikan dan masyarakat.
Hal itu dibuktikan dengan ditandatanganinya nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejari TTU dan Universitas Timor (Unimor) Kefamenanu terkait dukungan pendampingan hukum dalam seluruh kegiatan di universitas Negeri itu.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Aula Lantai III Gedung Faperta, Unimor, Senin (13/02/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Roberth Jimmy Lambila, Rektor Unimor, Stefanus Sio, bersama jajaran masing - masing.
Baca Juga: BPD Desa Baas Minta Kejari TTU Usut Terbengkalainya Pembangunan 37 Unit Rumah Bantuan Desa Baas
Penandatanganan tersebut, kata Kajari Roberth Lambila merupakan bentuk dukungan pihak kejaksaan terhadap pembangunan di Universitas Timor.
"Penandatanganan MoU ini kita lakukan sebagai bentuk dukungan kita terhadap pembangunan di Universitas Timor,"ungkap Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, Senin, (13/2) di Kefamenanu.
Menurutnya, lembaga kejaksaan memiliki kewenangan untuk memberikan pendampingan hukum bagi Pemerintah, lembaga pendidikan tinggi, dan lembaga lainnya tarmasukk BUMN dan BUMD, sesuai dengan perintah undang - undang
Baca Juga: Kejari TTU Terima Berkas Perkara dan Tersangka Kakek Cabul Asal Desa Bijaepasu
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan agar dapat mencegah adanya tindakan yang merugikan keuangan negara.
Lewat kerjasama yang terjalin, Lanjut Roberth, Kejaksaan yakin Unimor mampu menciptakan sumberdaya yang berkualitas dan dapat memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan bangsa.
"Kami siap membantu apapun yang dibutuhkan Universitas Timor dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kami pastikan bekerja secara maksimal dan profesional," pungkasnya.