NTTHits.com, Kupang - Umbu Siwa Wunu, pria asal Pulau Sumba, NTT yang menjalani hukuman di Penjara Karang Anyar - Nusakambangan, atas kasus pencurian kerbau sebanyak 36 ekor di Desa Malinjak, Kabupaten Sumba Barat Daya akhir bebas.
Setelah bebas, Umbu Siwa pun bertemu Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskdoat, Selasa, 3 Januari 2023.
Kepada Gubernur, Umbu Siwa menceritakan yang dialaminya saat menjalani hukuman di Nusakambangan.
Baca Juga: Gubernur NTT Sampaikan Ucapan Duka Cita Meninggalnya Paus Emeritus Benediktus
"Sebelumnya saya ditahan di Polres Sumba Barat, selanjutnya dipindahkan ke Lapas Penfui Kupang, baru akhirnya diterbangkan ke Jakarta dan menuju Karang Anyar - Nusakambangan," katanya.
Di Nusakambangan, dia mengaku merasakan penjara sesungguhnya. Dimana 8 bulan pertama dia menjalani hukuman di Lapas Pengasingan. Dalam ruang tahanan penjara tersebut tidak ada cahaya matahari yang masuk, tempatnya juga lembab, semua aktivitas dilakukan di ruangan berukuran 4x4 meter itu.
"Ibaratnya saya seperti dikubur hidup - hidup. Masuk bulan kelima saya mengalami kelumpuhan. Sangat berat menjalani masa ini. Tetapi karena niat dan tekad yang kuat untuk berubah, dan juga saya selalu berdoa dan mendekatkan diri kepada Tuhan, maka keajaiban datang, dimana saya bisa berjalan kembali secara normal," kisahnya.
Baca Juga: Gubernur NTT Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem
Dari pengalaman itu, Umbu Siwa meminta kepada saudara-saudara yang masih melakukan tindakan pencurian ataupun tindakan kejahatan lainnya untuk berhenti.
"Lebih baik kita membangun diri dan memperbaiki ekonomi kita. Kita mencari pekerjaan atau dengan usaha apapun," harapnya.
Dia berjanji untuk memanfaatkan secara baik bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi dengan cara bekerja keras, bekerja jujur dan tentunya dengan terus mendekatkan diri kepada Tuhan.
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat meminta Umbu Siwa menyadari kesalahan dan memperbaiki serta membenahi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
"Semua orang pasti punya salah, tapi kesalahan itu jangan tertulang lagi. Harus menyadari akan kesalahan dan mulai membangun pribadi yang menjaga moral dan adab dan beperilaku sesuai dengan aturan yang berlaku dalam masyarakat. Jadi kesalahan itu tidak boleh terjadi berulang - ulang sampai kita mati," katanya.
Dia juga meminta Umbu Siwa menjadi alat pembawa kabar kepada semua orang bahwa mencuri bukanlah jalan yang harus diambil untuk menafkahi keluarga, melainkan dengan bekerja sungguh - sungguh, kerja jujur, dan juga bekerja dengan penuh semangat.
"Pemerintah siap untuk membantu lewat program - program yang ada bagi masyarakat untuk membangun ekonomi yang lebih baik," ungkapnya. (*)