politik

PADMA: PMI NTT Non Prosedural Rentan Human Trafficking

Minggu, 1 Januari 2023 | 13:58 WIB
Ilustrasi

NTTHits.com, Kupang - Berdasarkan catatan akhir tahun 2022 dari BP2MI Kupang  NTT membeberkan fakta bahwa ada 106 jenazah Pekerja Migran Indonesia asal NTT yang kembali ke NTT dari Negeri Jiran Malaysia.

Ada dua jenasah lainnya yang karena alasan kesehatan, maka langsung dikubur di negeri Jiran, Malaysia.

"Jadi PMI asal NTT yang meninggal.di Malaysia ada 108 orang dan hanya 1 (satu) yang prosedural berarti 107 orang Non Prosedural rentan Human Trafficking," kata Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia, Minggu, 1 Januari 2023.

Baca Juga: 106 PMI asal NTT Pulang dalam Peti Mati selama 2022

Guna mencegah banyaknya jenasah PMI asal NTT yang dipulangkan ke daerah asal, maka PADMA Indonesia mendesak Gubernur NTT dan Bupati/Walikota segera berkolaborasi dengan lembaga agama dan swasta untuk membangun BLK PMI dan LTSA PMI di kantong-kantong migrasi secara serius dan menjadi skala prioritas dalam Rencana Aksi Daerah, karena NTT Darurat Human Trafficking.

Dia juga mendesak Gubernur NTT dan Bupati/Walikota segera mengeluarkan Pergub dan Perbup/Perwalkot tentang gugus tugas pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai implementasi serius Perpres Nomor 22 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

Baca Juga: BMKG Nyatakan 'Tabur Garam' Sukses Cegat Hujan Ekstrem ke Jabodetabek

Dia mengajak semua pihak untuk melakukan sosialisasi pencegahan Human Trafficking dan Migrasi Aman secara masif ke desa-desa di NTT, berkolaborasi serius Pentahelix (Pemerintah, Akademisi, Rakyat, CSO dan Pers).

"Kolaborasi Pentahelix melakukan gema hati mia atau Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman mulai dari Desa sejak tahun 2023," tandasnya. (*)

Tags

Terkini