NTTHits.Com, Kupang - Puluhan ASN Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) melakukan aksi protes di depan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) lantaran anggaran operasional yang sudah dimasukan dalam Dokemen Pengguna Anggaran (DPA) senilai Rp 1,3 milliar tak kunjung dicairkan, meski sudah di akhir masa tahun anggaran.
"Anggaran operasional untuk Sat Pol PP sudah dianggarkan sebesar Rp1,3 miliar, dan ada dalam DPA, namun belum dicairkan dan tidak ada kejelasan, sehingga mereka menuntut hak," kata Kepala Sat Pol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar, Kamis, 22 Desember 2022.
Menurut dia, aksi protes tersebut bentuk tuntutan para anggota Sat Pol PP, akibat tidak terealisasi dana operasional yang belum di bayarkan meski telah melakukan tugas dan kewajiban sejak bulan Januari-Desember 2022.
Adapun tugas-tugas yang sudah dijalankan antara lain menjaga rumah pimpinan daerah, pengamanan pimpinan daerah, melakulan operasi pasar dan operasi gabungan bersama mitra aparat kepolisian dan lainnya.
"Saya dan anggota Sat Pol PP akan tetap menunggu proses ataupun keputusan dari pimpinan OPD terkait untuk merealisasikan pembayaran program yang telah dijalankan," tutup Abubakar.
Saat melakukan aksi protes menuntut hak dibayarkan, puluhan anggota SatpolPP, membawa serta mobil bus patroli yang biasa digunakan untuk operasi, diparkirkan di depan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang disertai dengan bunyi sirene dari mobil patroli. (*)