politik

TKI Ilegal Asal NTT Diamankan Disnaker Jember

Sabtu, 4 Maret 2023 | 18:56 WIB
Ilustrasi TKI

NTTHits.com, Jember - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural (ilegal) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang hendak ke negeri Jiran Malaysia, akhirnya berhasil diamankan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember, Jawa Timur, Rabu, 1 Maret 2023 malam.

Melansir Jember.SGI, kejadian itu berawal ketika Disnaker mendapat informasi dari BP2MI Surabaya, ada dua TKI ilegal asal NTT yang ingin ke Malaysia.

Disnaker Jember bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) langsung bertindak cepat untuk menjemput dua TKI tersebut di Desa Kencong, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Baca Juga: Meski Datangkan Beras Impor Dari Vietnam, Warga Kupang Sulit Cari Beras Bulog

Didampingi Polsek Kencong, tim Disnaker Jember dan SBMI mendatangi salah satu rumah warga yang diduga sebagai tempat penampungan dua tenaga kerja asal NTT tersebut.

Sub Koordinator Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Ridha Herawati menjelaskan setelah mendapat informasi dari BP2MI Surabaya, mulanya ada satu warga NTT di wilayah Desa Kencong.

“Kami lalu berkoordinasi dengan Camat Kencong, SBMI dan Polsek Kencong untuk menelusuri keberadaan TKI tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Beras ASN di NTT Yang Disalurkan PT.Flobamor Bukan Beras Bulog

TKI tersebut atas nama Maria Ebe Hayon asal Desa Konga, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, NTT.

Setelah mendapatkan informasi keberadaannya di rumah Aryo Sukamto, warga dusun Wunguan, Desa Kencong, yang diduga sebagai penyalur tenaga kerja luar negeri.

“Setelah kita temukan, ternyata ada satu lagi TKI atas nama Yosefina Pega Wutun asal Desa Lerek, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, NTT. Jadi ada dua TKI di rumah tersebut," jelasnya.

Baca Juga: ASN NTT Keluhkan Kondisi Beras Rusak yang Disalurkan PT.Flobamor

Saat ini pihaknya sedang mediasi untuk membujuk kedua TKI ilegal tersebut agar mau dibawa ke Lipposos, selanjutnya akan pulangkan ke rumah masing-masing.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, jika ingin bekerja ke luar Negeri, sebaiknya lewat jalur yang resmi atau Legal dan harus melalui Dinas Tenaga Kerja,” imbau Ridha.

Halaman:

Tags

Terkini