NTTHits.com, KUPANG – Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTT Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT. Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan NTT pada Selasa (25/3/2025) siang.
Penyerahan LKPD ini diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan NTT, Triyantoro, didampingi jajaran pejabat terkait. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Wakil Ketua DPRD NTT Kristien Samiyati Pati, Sekda NTT Kosmas D. Lana, Asisten Administrasi Umum Samuel Halundaka, Inspektur Provinsi NTT Stefanus Halla, serta Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Benhard Menoh.
Apresiasi atas Penyampaian Tepat Waktu
Kepala BPK Perwakilan NTT, Triyantoro, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi NTT yang menyerahkan LKPD tepat waktu, sesuai amanat Undang-Undang yang mengharuskan LKPD disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Gubernur dan jajaran yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Ini menunjukkan komitmen Pemprov NTT dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Triyantoro.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD akan dilakukan dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme.
“Kami berharap kerja sama penuh dari seluruh jajaran Pemprov NTT agar pemeriksaan ini berjalan lancar. Melalui laporan keuangan yang baik, besar harapan kami Provinsi NTT kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan tahun ini,” jelasnya.
Baca Juga: Gubernur NTT: Tiga Tim Wakil NTT Harus Jaga Nama Baik di Kancah Nasional
Gubernur NTT: Transparansi dan Akuntabilitas adalah Prioritas
Dalam sambutannya, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa penyerahan LKPD adalah bentuk kewajiban konstitusional yang mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Penyerahan LKPD ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai pemerintah daerah. Laporan ini disusun dengan cermat untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” tegas Melki Laka Lena.
Gubernur Melki juga menyoroti pentingnya sinergi dengan BPK untuk memastikan laporan keuangan tersusun sesuai standar yang berlaku.
“Dengan pendampingan BPK, kami berharap Pemprov NTT dapat terus meningkatkan kualitas laporan keuangan yang taat asas dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tambahnya.
Baca Juga: Gubernur NTT Segera Tunjuk Plt Karo Umum Baru Gantikan Erik Mella yang Tersandung Kasus Hukum
Gubernur Melki optimis bahwa komitmen pemerintah dalam pengelolaan keuangan yang baik akan berbuah hasil positif, termasuk harapan untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki segala kekurangan yang ada agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik ke depannya,” tutupnya.