NTTHits.com, Jakarta – Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Padahal, sebelumnya pemerintah menargetkan pemindahan ASN mulai Januari 2025. Namun, dalam surat yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini pada 24 Januari 2025, dijelaskan bahwa ada dua alasan utama penundaan ini.
1️⃣ Konsolidasi Organisasi: Sejumlah kementerian dan lembaga di bawah Kabinet Merah Putih masih dalam tahap penataan organisasi.
2️⃣ Infrastruktur Belum Siap: Gedung perkantoran dan unit hunian ASN di IKN masih dalam tahap penyesuaian akibat perubahan jumlah kementerian dan lembaga.
Dengan berbagai kendala ini, pemerintah memutuskan untuk menunda pemindahan ASN hingga waktu yang belum ditentukan.
Banjir di Bandara IKN, Infrastruktur Masih Bermasalah?
Selain persoalan hunian dan perkantoran, infrastruktur di IKN juga mendapat sorotan.
Pada 24 Januari 2025, Bandara VVIP IKN atau Bandara Internasional Nusantara dilanda banjir setinggi 5 hingga 10 sentimeter di sekitar gedung terminal.
Meski air surut di hari yang sama, laporan pada 28 Januari 2025 menunjukkan bahwa lumpur sisa banjir masih terlihat di beberapa titik, menandakan sistem drainase belum sempurna.
Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, mengungkapkan bahwa banjir terjadi akibat curah hujan tinggi dan sistem drainase yang belum selesai dibangun.
"Curah hujan di lapangan sangat tinggi, hampir setiap hari hujan. Drainase di sekitar gedung terminal masih dalam tahap penyelesaian," ujarnya.
Sementara itu, Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, memastikan bahwa banjir hanya terjadi di area terminal, bukan di landasan pacu.
"Drainase tersumbat di area terminal, bukan di landasan pacu atau area udara," jelasnya.
Baca Juga: Ombudsman RI Temukan Dugaan Maladministraasi di IKN Nusantara
Dugaan Pemangkasan Anggaran, Benarkah?
Di tengah penundaan ini, muncul spekulasi bahwa pemindahan ASN ke IKN tertunda akibat pemangkasan anggaran negara.
Namun, Menpan-RB Rini Widyantini membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa penundaan ini tidak ada hubungannya dengan pemotongan anggaran belanja negara sebesar Rp306,69 triliun oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Tidak ada kaitannya dengan pemangkasan anggaran. Kementerian dan lembaga masih mengkonsolidasikan jumlah ASN yang akan dipindahkan," tegasnya.