politik

Dua AKD DPRD Kota Kupang Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Susunannya

Senin, 28 Oktober 2024 | 18:08 WIB
Suasana rapat dengan agenda Pembentukan AKD DPRD Kota Kupang

NTTHits.com, Kupang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) meliputi komisi dan Badan dalam sidang, Senin, 28 Oktober 2024.

"Perlu untuk publik ketahui bahwa alat kelengkapan dewan di DPRD Kota Kupang terbentuk dengan kesepakatan bersama,"kata Ketua DPRD Kota Kupang, Ricard Odja.

Baca Juga: RDP Komisi III DPR RI - Kapolda NTT. BKH Pemecatan Ipda Rudy Soik Tidak Masuk Akal, Motif Balas Dendam Oknum Internal Polda NTT Terkait Kasus TPPO

Adapun hasilnya,  delapan fraksi memasukan usulan nama dan telah dirangkumkan. Keputusan ini diambil secara musyawarah bersama-sama dan dalam rangka persatuan, jadi lembaga DPRD Kota Kupang periode 2024-2029 akan siap bersatu untuk pelayanan kepada masyarakat kedepan.

AKD komisi DPRD Kota Kupang periode 2024-2029 dengan susunan :

Komisi I – Bidang Pemerintahan, Politik Dan Hukum
Ketua: Benyamin Moses Mandala (Fraksi Gerindra)
Wakil Ketua: Desiderius Patiwua (Fraksi PAN)
Sekretaris: Ronny Lottu (Fraksi PKB)

Komisi II – Bidang Ekonomi Dan Keuangan
Ketua: Roy Ratu Riwu Kaho (Fraksi PKB)
Wakil Ketua: Robin Karel Kane (Fraksi PAN)
Sekretaris: Salomon Pellokila (Fraksi PDI Perjuangan)

Baca Juga: BRI Dorong Klaster Usaha Manggis di Bali Tembus Pasar Lebih Luas

 

Komisi III – Bidang Pembangunan
Ketua: Maudy Dengah (Fraksi Demokrat)
Wakil Ketua: Maria Rosalinda Uta Teku (Fraksi Gerindra)
Sekretaris: Meirlon Fanggidae (Fraksi NasDem)

Komisi IV – Bidang Kesejahteraan Rakyat
Ketua: Neda Ridla Lalay (Fraksi NasDem)
Wakil Ketua: Djemari Yosep Dogon (Fraksi Golkar)
Sekretaris: Dominggus Kale Hia (Fraksi Hanura-PSI-Perindo Bersatu)

Baca Juga: Pilkada TTU. Kampanye Perdana Paket JUANG di Kecamatan Noemuti, Paslon Beri Edukasi Tentang Dinasti Politik

AKD Badan yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kupang diketuai oleh Viktor Dimoe Heo (Fraksi PDIP) dan Wakil Ketua Tellendmark Daud (Fraksi Golkar).

"Dengan terbentuknya AKD DPRD, berharap seluruh fraksi dan komisi dapat bekerja dengan baik untuk kepentingan masyarakat dan Kota Kupang yang lebih maju dan sejahtera,"tutup Ricard. (*)

 

Tags

Terkini