politik

Pj Wali Kota Kupang "Gilas" Camat Lurah Terlibat Politik Praktis di Pilkada

Jumat, 22 Maret 2024 | 12:41 WIB
Pj Wali Kota Kupang, Fahren Funay

NTTHits.com, Kupang - Pj Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Fahren Funay, janji  memberi hukuman tindakan tegas bagi camat dan lurah yang terlibat politik praktis mendukung salah satu calon Wali Kota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Siapa yang terlibat gilas, termasuk camat lurah, para pejabat juga termasuk diri saya sendiri,"kata Pj Wali Kota Kupang, Fahren Funay, Jumat, 22 Maret 2024.

Baca Juga: Pasca Banjir Rob di Kupang, PRKP Atur Skema Bantuan Bagi Rumah Warga Terdampak

Hal tersebut ditanggapi perihal beredarnya surat pemberitahuan Teman Jeriko nomor 31/TJ/B/III/tahun 2024 dan tertulis salinanya atau cc, Bapak Pj Wali Kota Kupang yang isinya memberitahukan ke Camat dan Lurah se kota Kupang bahwa relawan tim pengumpul data dari bakal calon perseorangan atas nama Jefri Riwu Kore akan melakukan pengambilan KTP  dan tanda tangan formulir di rumah - rumah warga sehingga diminta camat dan lurah berkenan menerima tim relawan dalam pengumpulan data tersebut.

Baca Juga: Raker Provinsi, IMI NTT Sukses Gelar Tiga Iven Nasional

"Saya ini Penjabat, masa penjabat main politik, saya tidak ada kepentingan dalam politik, saya urus pemerintahan saja,"tambah Fahren.

Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemerintah Kota Kupang, termasuk para pejabat, camat, lurah dilarang untuk terlibat dalam politik praktis, jika terindikasi melakukan politik praktis maka akan diberi sanksi dan hukuman serta ditindak sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.

 

 

 

Tags

Terkini