Abdul Mu'ti optimistis kebijakan baru ini segera diputuskan, dengan koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak terkait.
“Semua akan indah pada waktunya,” pungkasnya.
Harapan Baru untuk Sistem Pendidikan Indonesia
Perubahan istilah ujian dan zonasi diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan publik menunggu pengumuman resmi, banyak harapan agar kebijakan baru ini mampu menjawab berbagai permasalahan yang selama ini melingkupi pendidikan di Indonesia. Apakah perubahan ini benar-benar membawa perbaikan atau hanya sekadar mengganti istilah? Waktu yang akan menjawab.***